Antisipasi Virus Corona di DKI

Langgar PSBB Sampai PPKM, Pengelola Venesia BSD Akui Buka Karaoke untuk Tamu Hotel

Pengelola Hotel Venesia buka suara tentang pelanggaran yang dilakukannya terhadap peraturan penanggulangan pandemi Covid-19.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Harvey, pengelola Venesia BSD, Serpong, Tangsel, Selasa (14/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Pengelola Hotel Venesia yang juga terdapat tempat karaoke dan spa buka suara tentang pelanggaran yang dilakukannya terhadap peraturan penanggulangan pandemi Covid-19.

Pada Agustus 2020 lalu, tempat karaoke dan spa Venesia BSD digerebek Bareskrim Polri dan kedapatan beroperas saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Bukan hanya melanggar PSBB, aparat juga mendapati adanya praktik prostitusi dan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Puluhan wanita penghibur dan mucikarinya diamankan.

Baca juga: Pernah Dicabut Izin Karena Langgar PSBB, Karaoke Venesia BSD Kini Disegel Karena Langgar PPKM

Saat itu, tempat karaoke dan spa Venesia disegel serta dicabut izinnya.

Sementara, pada Sabtu (11/9/2021), aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, kembali menggerebek tempat karaoke Venesia, dan kedapatan sedang beroperasi.

Venesia BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), disegel, Selasa (14/9/2021)
Venesia BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), disegel, Selasa (14/9/2021) (TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir)

Hari ini, Selasa (14/9/2021), tempat karaoke Venesia kembali disegel Satpol PP, menindaklanjuti temuan polisi.

Alih-alih berdalih, Harvey, Pengelola Venesia, mengakui, tempat karaokenya masih digunakan selama ini, dan diperuntukkan sebagai fasilitas tamu hotel.

"Iya jadi karaoke itu fasilitas kami dari hotel. Nah untuk spanya memang dari PSBB kami sudah tutup. Nah untuk saat ini kami yang buka hanya hotel dengan kafe saja," kata Harvey.

"Jadi kalau memang dia (tamu hotel) memang mau bisa kami gunakan karaoke," tambahnya.

Saat ditanya tentang pelanggaran yang berulang dari mulai PSBB hingga PPKM, Harvey enggan bicara banyak.

Baca juga: Kejari Tangsel Belum Terima SPDP Kasus Perdagangan Orang Karaoke Venesia BSD

"Iya iya memang mungkin itu karena kami berpikir ini fasilitas saja," kata Harvey.

Harvey mengaku sudah membaca peraturan PPKM dan memahami bahwa tempat hiburan masih belum beroperasi. Diapun meminta maaf.

"Kami membaca. Tapi karena kemarin itu pertemanan saja sih tamu hotel itu. Jadi kami kira yasudah kalau cuma mau nyanyi-nyanyi boleh lah. Tapi ternyata, ya kami minta maaf karena ada pelanggaran seperti itu," kata dia.

Baca juga: Digerebek Mabes Polri, Hari Ini Izin Karaoke dan Pijat Venesia BSD Dicabut

Hsrvey berjanji tidak mengulangi pelanggaran peraturan penanggulangan pandemi Covid-19 untuk ketiga kalinya.

"Ya jaminannya sampai nunggu arahan dari aparat setempat dan pemerintah dan jajarannya. Kami tetap mengikuti imbauan dan arahan-arahan tersebut," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved