Formula E
Sponsor Belum Jelas, Dari Mana Mas Anies Bayar Commitment Fee Rp 2,4 Triliun Formula E?
Polemik penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta memasuki babak baru, sejumlah fakta terkuak.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Polemik penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta memasuki babak baru, sejumlah fakta terkuak.
Hal ini bermula dari beredarnya salinan surat perihal laporan penyelenggaraan Formula E dari Dinas Pemuda dan Olahraga kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Surat bernomor 3486/-1.857 itu diterbitkan Dispora DKI pada 15 Agustus 2019 silam.
Dalam surat itu terkuak bahwa Mas Anies wajib membayar commitment fee Formula E selama lima tahun berturut-turut dengan nilai cukup fantastis, yaitu mencapai 122,102 juta poundsterling atau setara nyaris Rp2,4 triliun.
Baca juga: Mas Anies Pakai Uang dari Mana Bayar Commitment Fee Formula E? Sponsor Belum Jelas, APBD Tak Mungkin
Rinciannya, sesi 2019/2022 sebesar Rp20 juta poundsterling, sesi 2020/2021 sebesar Rp22 juta poundsterling, sesi 2021/2022 24,2 juta poundsterling, sesi 2022/2023 Rp 26,6 juta poundsterling, dan sesi 2023/2024 sebesar Rp29,2 juta poundsterling.
“Berdasarkan hasil kajian terhadap draf nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov DKI dengan Formula E Limited terdapat kewajiban yang harus dibayar oleh Pemprov DKI berupa biaya komitmen selama 5 tahun berturut-turut," demikian isi surat tersebut dikutip TribunJakarta.com, Senin (13/9/2021).

Dispora DKI juga mengingatkan mas Anies untuk membayar uang komitmen itu sebelum masa jabatannya berakhir Oktober 2022 mendatang.
Pasalnya, waktu penganggaran kegiatan tahun jamak tidak boleh melampaui masa jabatan kepala daerah, kecuali kegiatan tersebut merupakan prioritas nasional.
Aturan ini tertuang dalam Pasal 92 Ayat (6) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Dengan ditandatanganinya perikatan MoU, maka Pemprov DKI Jakarta harus bisa mengalokasikan anggaran dengan besaran sesuai yang diperjanjikan," ujarnya.
Dalam surat tersebut juga terkuak bahwa Pemprov DKI terancam didugat ke Arbitrase Internasional di Singapura bila tak bisa memenuhi kewajibannya itu.
Baca juga: Mas Anies Ngotot Gelar Formula E, Jakpro Mulai Gencar Cari Sponsor
“Apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan, maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di arbitrase internasional di Singapura," ujarnya.
Dipertanyakan PSI
Mahalnya biaya penyelenggaraan Formula E ini menjadi sorotan Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.
Terlebih, selama ini anggaran untuk memenuhi syahwat Mas Anies menggelar Formula E diambil dari APBD DKI.
Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo pun membandingkan biaya penyelenggaraan Formula E di Jakarta dengan kota-kota lain di dunia.
Ia menyebut, penyelenggaraan Formula E di Montreal, Kanada hanya menelan biaya sebesar C$151.000 atau setara Rp1,7 miliar.
"Bahkan kota Roma, Italia dibebaskan biaya commitment fee hingga penyelenggaraan 2025," kata Anggara, dalam keterangan tertulis Kamis (16/9/2021).
Politisi muda ini pun meminta Pemprov DKI dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) jeli dan mempertanyakan alasan mahalnya biaya komitmen Jakarta dibandingkan kota lain di dunia.
"Ini patut dipertanyakan, mengapa biaya commitment fee Formula E Jakarta sangat tinggi dan jelas membebani APBD Jakarta," lanjutnya.
Baca juga: Demi Mas Anies, Jakpro Kaji Ulang Studi Kelayakan Formula E
“Lalu, mengapa Montreal hanya membayar lima persen dari biaya commitment fee yang ditagihkan Dispora," tambahnya menjelaskan.
PDIP Minta Anies Segera Didugat ke Arbitrase Internasional
Politisi PDIP Gilbert SImanjuntak menilai, gugatan terhadap Gubernur Anies ke Arbitrase Internasional lebih baik dilayangkan oleh operator Formula E (FEO).
"Lebih bagus ya diarbitrase saja, digugat saja. Biar semuanya jadi jelas," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/9/2021).
Jika masalah ini dibawa ke pengadilan, Anies pun tak bisa berkelit dan harus menjelaskan secara gamblang persiapan penyelenggaraan Formula E, termasuk juga soal dana yang sudah dibayarkan.
"Karena kemungkinan kalau interpelasi diwujudkan bisa saja dia berkelit. Kalau sudah di pengadilan, mana mungkin bisa berkelit," ujarnya.
Tak hanya itu, Pemprov DKI juga punya peluang untuk bisa melepas kewajiban membayar commitment fee Formula E selama lima tahun berturut-turut.
Dengan catatan, mas Anies harus bisa membuktikan di pengadilan bahwa imbas pandemi Covid-19 menyebabkan keuangan DKI sudah tak sanggup lagi membayar commitment fee.
"Bisa saja kita menang, bisa saja kita akhirnya tak perlu membayar commitment fee yang belum lunas itu," kata anggota Komisi B DPRD DKI.
"Enggak selalu digugat itu akan merugikan, kalau kita bisa menghadirkan bukti," sambungnya menjelaskan.
Gandeng Swasta Lunasi Uang Komitmen Rp2,4 Triliun
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, pihaknya bakal menggandeng pihak swasta untuk melunasi uang komitmen Formula E yang mencapai Rp2,4 triliun.
"Nanti program Formula E tidak hanya dibebankan ke APBD, bahkan nanti dibebankan oleh swasta juga, oleh sponsor," ucapnya, Selasa (13/9/2021).
Politisi Gerindra ini menjamin, seluruh kewajiban Pemprov DKI sudah dijalankan dengan baik.
Ia pun memberi garansi Pemprov DKI tak akan kena gugat pihak penyelenggara ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu.
"Formula E sudah sesuai dengan mekanisme aturan yang ada. Commitment Fee, kewajiban-kewajiban sudah dipenuhi, persiapan sudah diatur sedemikian baiknya," ujarnya.
Bahkan Ariza menyebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak menemukan adanya kejanggalan dari pengelolaan keuangan Pemprov DKI, meski ada beberapa aspek yang disorotinya.
Beberapa aspek tersebut ialah soal usulan agar Pemprov DKI memperbaiki lagi studi kelayakan penyelenggaraan Formula E.
"Temuan BPK sudah dicek, tidak ada temuan. Bahkan dari BPK jangankan temuan, penundaan dari BPK saja tidak ada," tuturnya.
Jakpro Mulai Cari Sponsor
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mulai gencar mencari sponsor penyelenggaraan Formula E.
Managing Director Jakarta Eprix PT Jakpro Gunung Kartiko memastikan, Formula E ke depan tak membebani APBD DKI.
“Kami akan maksimalkan untuk partnership dan sponsorship," ucapnya, Kamis (16/9/2021).
Guna memangkas anggaran penyelenggaraan balap mobil bertenaga listrik ini, Jakpro juga bakal mengurangi acara prabalapan.
Baca juga: Demi Mas Anies, Jakpro Kaji Ulang Studi Kelayakan Formula E
“Untuk biaya penyelenggaraan akan disesuaikan dengan kondisi, utamanya untuk beberapa event pra-race akan dikurangi," ujarnya.
Selain fokus mencari sponsor, BUMD milik Pemprov DKI ini kini juga sedang berupaya menyelesaikan kajian ulang soal studi kelayakan penyelenggaraan Formula E.
Kajian ulang ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam revisi studi kelayakan ini, PT Jakpro memasukkan pertimbangan kondisi pandemi Covid-19 di ibu kota.
"Kajian ulang secara menyeluruh sedang kami lakukan, terkait perhitungan biaya dan penyelenggaraan," tuturnya.
Ia pun menyebut, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak pengelola Formula E (FEO) terkait rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar Formula E pada 2022 mendatang.
"Komunikasi dengan FEO sedang berjalan saat ini dan menunjukkan progres yang cukup positif," ujarnya dalam keterangan tertulis.