Cerita Kriminal

Dukun Bekasi Beraksi di Blitar: Bungkusan Isi Berlian Jangan Dibuka 3 Hari, Begitu Dibuka Ternyata

Sedangkan ritual ketiga, sang dukun meminta uang Rp 8.000.000 dengan dalih untuk membeli batu merah delima guna memagari rumah dan istri korban.

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Yogi Jakarta
Net
Ilustrasi 

"Pelaku ini tahu korban ini dari omongan masyarakat, yang mana korban bisa gandakan uang. Mereka tergiur dan langsung menyambangi korban dikediamannya," papar Wahyu.

"Pelaku W dan D pun telah membawa uang tunai. Untuk W (menyerahkan) senilai Rp 60 juta dan D senilai Rp 8,2 juta," sambungnya lagi.

Baca juga: Macam Jurus Dukun Palsu, Teman Sendiri Juga Ikut Ditipu

T menjanjikan W akan mendapatkan uang senilai Rp 20 miliar. Sementara, D dijanjikan mendapatkan uang senilai Rp 2,5 miliar.

Tidak sampai di situ, T juga meminta ketiga orang otu untuk menjalani ritual klenik secara khusus agar uang tersebut bisa segera digandakan.

"Mereka harus jalani ritual, berupa semedi dan mandi air laut di Pantai Jayanti. Lalu, dalam waktu 24 jam uang tergandakan," ujarnya.

Tapi nyatanya, uang tersebut tidak kunjung tergandakan dan diterima para pelaku hingga, mereka kesal dan sakit hati.

Baca juga: Tak Terima Diminta Air Minum, Bayi 7 Bulan Sedang Tidur Dibunuh di Hadapan Warga

Kemudian ketiga pelaku sepakat membalas dendam kepada korban. Ketiga pelaku mendatangi rumah korban di Kampung Jawaringan.

Mereka diam-diam masuk ke rumah korban melalui jendela rumah yang dicongkel menggunakan obeng.

Setelah masuk ke dalam rumah korban, ketiga terduga pelaku ini langsung membekap korban menggunakan bantal dan mengikat kaki korban menggunakan selimut dan tali.

Kemudian, mereka menganiaya korban hingga tewas.

"Karena tidak kunjung dapat uangnya, mereka nekat menghabisi nyawa korban dengan cara mengikat tangan dan kaki, kemudian membekap korban menggunakan bantal, hingga korban tewas kehabisan napas," ungkapnya.

Tak berhenti di sana, para pelaku juga mengambil barang milik korban berupa handphone dan kendaraan roda dua.

Setelah melakukan aksinya, mereka langsung melarikan diri.

Baca juga: Maling Motor di Bekasi Beraksi saat Subuh, Bobol Gembok Pagar Rumah Pakai Cairan Kimia

Setelah menyelidiki kasus pembunuhan itu, polisi menangkap pelaku W dan T berhasil ditangkap di Kampung Belakang, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Sementara, AR masih dalam pengejaran.

Sumber: Surya
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved