Panjang Lebar Putra Yosef Bicara Soal Yayasan Sang Ayah, Terungkap Dua Tawaran Menarik Buat Amalia
Polisi mendalami Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef dalam kasus penemuan jasad ibu dan anak di Kabupaten Subang. Apa kata putra Yosef, Yoris.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
Hal ini berdasar pada hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh tim gabungan.
"Kasus tindak pidana pembunuhan berencana. Penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan, Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: Keberadaan Yosef di Hari Pembunuhan Ibu dan Anak Kembali Dipertanyakan, Kapolres Subang Turun Tangan
Ramadhan mengatakan dugaan itu juga berdasarkan analisa dari penyelidikan yang telah dilakukan tim gabungan hingga serangkaian pemeriksaan saksi-saksi.
"Di mana penyidik sudah bekerja dengan menggunakan analisa-analisa yang dilakukan dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujarnya.
Ramadhan menuturkan pihaknya juga telah memeriksa sejumlah rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menganalisa kasus tersebut.
"Kemudian dilakukan analisa menggunakan CCTV," ujar Ramadhan.
Kendala Kepolisian
Polisi mengungkap kendala terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Hingga kini, polisi belum menetapkan pelaku pembunuhan tersebut.
Satu diantara kendala yang dihadapi polisi yakni tak ada saksi di lokasi kejadian.
Polisi pun menggunakan metode scientific investigation seperti pengambilan sampel DNA dari benda-benda di sekitar tempat perkara dan juga metode pelacakan telekomunikasi.

“Sedikit kendala yang dihadapi oleh penyidik terutama tidak ada saksi pada saat berlangsungnya peristiwa tersebut jadi benar-benar penyidik menggunakan scientific investigation seperti yang saya sampaikan tadi menggunakan pembuktian melalui saintifik melalui rekaman CCTV, melalui analisis keuangan, melalui analisis telekomunikasi melalui analisis DNA,” ujar Kombes Ahmad Ramadhan Kabag Penum Divisi Humas Polri pada Jumat (17/9/2021) seperti dikutip dari Kompas.TV.
Kendala lainnya DNA yang telah didapatkan belum ada sampel DNA pembanding dari para calon tersangka.
Kombes Pol Ahmad Ramadhan juga mengungkap saat ini belum ditemukan alat bukti dan barang bukti yang mengarah secara jelas kepada terduga pelaku.
“Hingga saat ini belum ditemukan alat bukti dan barang bukti lainnya atau tambahan yang secara terang dan jelas mengarah kepada terduga pelaku jadi belum didapat oleh penyidik alat bukti ya,” katanya.
Polisi juga menganalisis sejumlah barang bukti dan telah memeriksa 55 CCTV yang tersebar dari Bandung ke lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan topik Penemuan Mayat di Subang