Kondisi Muhammad Kece Usai Dihajar dan Dilumuri Benda Najis oleh Irjen Napoleon Bonaparte, 10 Lebam

Muhammad Kece mengalami 10 luka lebam di sekujur tubuhnya usai dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte. Luka lebam ada di wajah hingga bagian pinggang.

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Yogi Jakarta
ist
Muhammad Kece usai dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte 

TRIBUNJAKARTA.COM, - Kondisi Muhammad Kece setelah dianiaya dan dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon Bonaparte dan beberapa tahanan lain di Rutan Bareskrim Polri, terungkap melalui foto yang beredar. Wajah Muhammad Kace tampak lebam di foto itu.

Mengenakan pakaian berwarna hijau dengan rambut beruban, Muhammad Kece tampak mengalami luka lebam di bagian wajah.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan foto itu merupakan Muhammad Kece usai mendapatkan penganiayaan di Rutan Bareskrim.

"Iya betul (foto tersebut Muhammad Kece)," kata Andi Rian saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).

Dijelaskan Andi, foto itu diambil sekitar pada 26 Agustus 2021 lalu atau sesaat Muhammad Kece telah mendapatkan penganiayaan dari Irjen Napoleon Bonaparte.

Baca juga: Sederet FAKTA Irjen Napoleon yang Aniaya M Kece di Tahanan, Tersulut Emosi sampai Dijamu Makan Jaksa

Muhammad Kece mengalami 10 luka lebam di sekujur tubuhnya usai dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte. Luka lebam ada di wajah hingga bagian pinggang.

"Hasil VER (Visum et Repertum) korban menjelaskan ada sembilan luka lebam di sekitar wajah dan satu luka lebam di pinggang sebelah kanan," jelasnya.

Namun demikian, Andi menyampaikan kondisi Muhammad Kece telah dalam kondisi sehat.

Baca juga: M Kece Mendapat Perlakuan Tidak Manusiawi dari Irjen Napoleon, Begini Penjelasan Bareskrim Polri

Dia telah mendapatkan perawatan di RS Polri sesaat insiden penganiayaan itu terjadi pada akhir Agustus 2021 lalu.

"Iya sudah berangsur membaik," tukasnya.

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/1/2021).
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/1/2021). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Irjen Napoleon Bonaparte merupakan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Jenderal bintang dua itu merupakan terpidana kasus suap penghapusan red notice buronan kasus cassie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Baca juga: M Kece Polisikan Irjen Napoleon Kasus Penganiayaan, Kabareskrim: Perkara Penistaan Agama Jalan Terus

Dia sudah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan pada pengadilan tingkat pertama. Vonis untuknya tak mengalami perubahan meski sudah mengajukan banding ke pengadilan tinggi.

Adapun Muhammad Kece merupakan tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Muhammad Kece ditangkap lantaran unggahan video dirinya yang menyebut nabi Muhammad SAW sebagai pengikut jin. Video berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan' itu diunggah di YouTube pada 19 Agustus 2021 dan viral di media sosial.

Muhammad Kece dan Irjen Napoleon Bonaparte sama-sama mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Bedanya, Irjen Bonaparte Napoleon sudah berstatus terpidana, sementara Muhammad Kece masih berstatus tersangka pada tahap penyidikan. 

Baca juga: M Kece Polisikan Irjen Napoleon Kasus Penganiayaan, Kabareskrim: Perkara Penistaan Agama Jalan Terus

Polri menyampaikan Muhammad Kece telah membuat laporan kepolisian tentang kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada 26 Agustus 2021. Irjen Napoleon Bonaparte menjadi terlapor.

Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu. Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama muhammad Kosman.

"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Berharap Atta Cabut Laporan, Ibunda Savas Rela Tidur Depan Rumah Suami Aurel: Biar Saya Mati Disini

Lebih lanjut, Rusdi menuturkan pihaknya juga tengah mengumpulkan alat bukti yang memperkuat adanya kasus penganiayaan tersebut. Nantinya, pihaknya juga akan segera melakukan gelar perkara.

"Tentunya penyidik sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang relevan tentunya untuk menuntaskan kasus ini. Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini," ujar dia.

"Yang pasti adalah kasus ini telah ditangani oleh kepolisian. Dan tentunya akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.

Irjen Napoleon Diduga Lumuri M Kece dengan Kotoran Manusia

Pihak Polri juga mengungkap fakta lain.

Dari pemeriksaan saksi, selain melakukan pemukulan, Irjen Napoleon Bonaparte diduga melumuri kotoran manusia ke wajah dan tubuh Muhammad Kece.

Baca juga: Selain Dilumuri Kotoran Manusia, Tenaga Kesehatan di Surabaya Juga Diancam Lewat SMS

Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi

"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).

Andi menerangkan ada salah satu saksi yang diperintahkan Irjen Napoleon untuk mengambil kotoran manusia tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut identitas saksi tersebut.

"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan dikamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," tukasnya.

Profil Irjen Napoleon Bonaparte: Baru 5 Bulan Menjabat Tersandung Kasus Suap

Napoleon Bonaparte adalah jenderal polisi kelahiran Sumatera Selatan 26 November 1965 (55 tahun) dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1988.

Selepas Akpol, Napoleon Bonaparte pernah menduduki beberapa jabatan penting di Polri.

Baca juga: Geledah Ruangan Azis Syamsuddin, KPK Kumpulkan Bukti Kasus Dugaan Suap di Tanjungbalai

Irjen Napoleon Bonaparte saat hendak meninggalkan Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2020).
Irjen Napoleon Bonaparte saat hendak meninggalkan Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Ia pernah menjabat Kapolres Ogan Komering Ulu Polda Sumsel (2006), Wadir Reskrim Polda Sumsel (2008) dan Direktur Reskrim Polda DIY (2009).

Pada 2011, Napoleon Bonaparte ditarik ke Mabes Polri di Jakarta menjadi Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Selanjutnya, ia menjabat Kabagbinlat Korwas PPNS Bareskrim Polri (2012) dan Kabag Bindik Dit Akademik Akpol (2015).

Baca juga: Djoko Tjandra Ditangkap: Buronan yang 3 Bulan Tinggal di Indonesia Tanpa Terendus, Ini Kisahnya

Pada 2016, Napoleon Bonaparte ditugaskan ke Divis Hubungan Internasional (Div Hubinter) Polri sebagai Kabagkonvinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri dan berlanjut menjabat Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri pada 2017.

Pada 11 Februari 2020, Kapolri saat itu yakni Jenderal Pol Idham Aziz melantik Napoleon Bonaparte sebagai Kadiv Hubinter Polri.

Baca juga: Dramatisnya Aksi 2 Polwan Kejar Pencuri Bersenjata di Serang, Pelaku Tabrak Polisi dan Tembak Warga

Namun, baru lima bulan menduduki jabatan tersebut, Irjen Napoleon Bonaparte karena tersandung kasus suap red notice buronan BLBI, Djoko Tjandra.

Lantas, pada 17 Juli 2020, Jenderal Pol Idham Aziz mencopot Irjen Napoleon Bonaparte dari jabatan Kadiv Hubinter Polri dan memindahkannya sebagai Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penampakan M Kece Seusai Babak Belur Dianiaya Irjen Napoleon, Ada 10 Luka Lebam di Tubuhnya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved