Mulai Ramai Pengendara, Penyebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono Manfaatkan Pelonggaran PPKM

Pelaku penyebar ranjau paku di Jalan MT Haryono dan Jalan Gatot Subroto manfaatkan pelonggaran PPKM

TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Polisi menunjukkan barang bukti ranjau paku rangka payung yang disita dari penangkapan pelaku berinisial BIP (43) saat ditampilkan di Polsek Tebet, Jumat (24/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET - Pelaku penyebar ranjau paku di Jalan MT Haryono dan Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan memanfaatkan kondisi pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurut pelaku, kondisi jalan di masa PPKM saat ini sudah mulai ramai pengendara sehingga besar kemungkinan ranjau paku yang disebar menancap ban motor korban.

"Seiring dengan PPKM yang levelnya menurun, pengetatan kegiatan makin dikurangi, dan masyarakat sudah mulai melakukan mobilitas. Ini dimanfaatkan betul oleh pelaku," kata Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yurikho Hadi saat merilis kasus ini, Jumat (24/9/2021).

Kepada polisi, pelaku mengaku baru satu bulan beraksi menyebar ranjau paku di Jalan MT Haryono dan Jalan Gatot Subroto.

Namun, Alexander mengatakan pihaknya bakal mendalami keterangan pelaku.

"Yang bersangkutan mengaku baru satu bulan menjalankan aksinya," ujar dia.

Pelaku memasang tarif lebih tiga kali lipat untuk mengganti ban dalam.

Baca juga: Setelah Viral, Petugas Parkir Tarik Pungli di Pasar Induk Kramat Jati Dipecat

Baca juga: Sebar Ranjau Paku Rangka Payung di MT Haryono, Pelaku Pasang Tarif Rp 75 Ribu Ganti Ban Dalam

Alexander mengatakan, harga normal mengganti ban dalam adalah Rp 20 ribu.

Namun, pelaku BIP memasang tarif hingga Rp 75 ribu untuk mengganti ban dalam.

"Harga normal untuk ban dalam seperti ini Rp 20 ribu. Tapi biaya yang dipatok pelaku adalah Rp 75 ribu," kata Alexander.

Menurut Alexander, aksi yang dilakukan pelaku penyebar ranjau paku itu sangat meresahkan dan merugikan pengguna jalan.

"Ini modus pelaku. Dia jual layanannya dengan harga tidak wajar. Tentu masyarakat sangat terganggu sekali," ujar dia.

Pelaku berinisial BIP (43) diringkus di Jalan MT Haryono, Kelurahan Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021) dini hari.

"Ini momok bagi pengendara roda dua yang kebetulan melintas di sepanjang Jalan MT Haryono dan Jalan Gatot Subroto," kata Alexander.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved