Antisipasi Virus Corona di DKI
Ada Temuan Kasus Aktif di SD, Wagub Ariza Dorong Vaksin Covid-19 Bagi Anak Usia di Bawah 12 Tahun
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap, anak-anak usia di bawah 12 tahun bisa segera disuntik vaksin Covid-19.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap, anak-anak usia di bawah 12 tahun bisa segera disuntik vaksin Covid-19.
Pasalnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menemukan adanya klaster penularan Covid-19 di SDN 03 Klender, Jakarta Timur.
Untuk itu, Ariza mendorong agar anak usia di bawah 12 tahun bisa mendapat perlindungan ekstra dengan vaksinasi.
"Ini menjadi perhatian kami, kami senang apabila (vaksin anak di bawah 12 tahun) dkmungkinkan. Tentu itu akan membantu kami agar anak-anak tidak terpapar Covid-19," ucapnya, Jumat (24/9/2021) malam.
Sebagai informasi, produsen vaksin Covid-19 Pfizer mengklaim produk buatan mereka aman digunakan untuk anak usia 5 sampai 11 tahun.
Klaim ini disampaikan berdasarkan hasil uji klinis fase kedua yang disampaikan perusahaan farmasi asal Amerika Serikat.
Baca juga: Diklaim Muncul Klaster Covid-19 di Sekolah, Dinas Pendidikan Banten Bilang Sebaliknya
Walau demikian, vaksinasi Covid-19 bagi anak di bawah usia 12 tahun belum diizinkan.
"Kita tunggu perkembangannya, baik dari WHO, dari luar negeri. Tentu, itu menjadi rujukan dan perhatian kuta bersama untuk kita kembangkan," ujarnya.
Bila nantinya pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan sudah mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun divaksin, Ariza memastikan, kebijakan itu juga bakal langsung diterapkan di ibu kota.
Dengan demikian, seluruh siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas bisa segera mendapat perlindungan ekstra.
"Kita tunggu nanti dari Kemenkes apa kebijakan yang diambil, nanti itu akan jadi kebijakan kami di Jakarta," tuturnya.
Dilansir dari Kompas.com, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, penggunaan vaksin Pfizer di Indonesia belum diperbolehkan untuk anak berusia di bawah 12 tahun.
Belum diperbolehkannya vaksin Pfizer digunakan untuk anak-anak berusia di bawah 12 tahun mengacu pada izin penggunaan darurat yang diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Sejauh ini Pemerintah Indonesia masih mengacu pada EUA vaksin Pfizer yang dikeluarkan oleh Badan POM sejak tanggal 15 Juli," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/9/2021).