Formula E
Paripurna Interpelasi Formula E Digelar Besok, Gerindra: Ngebet Banget, Kebelet Apa Sih?
Keputusan menggelar rapat paripurna membahas interpelasi penyelenggaran Formula E dinilainya kurang tepat.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Bila disetujui oleh 50 persen + 1 suara dari total 106 anggota DPRD DKI, barulah hak interpelasi bisa digulirkan.
Untuk saat ini, baru ada 33 anggota fraksi PDIP dan PSI yang sepakat menggunakan hak interpelasi terhadap mas Anies.
Baca juga: Sempat Diwarnai Kericuhan, Polisi Bubarkan Paksa Massa yang Demo Tolak Formula E di Gedung DPRD DKI
Artinya, masih ada kekurangan 21 suara agar kuorum dan hak interpelasi bisa digulirkan.
Usulan interpelasi sebenarnya sudah diajukan 33 anggota Fraksi PDIP dan PSI sejak 26 Agustus 2021 lalu.
Surat resmi yang diteken puluhan politisi PDIP dan PSI ini pun sudah diserahkan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Berikut daftar anggota DPRD DKI yang menggunakan haknya menggulirkan hak interpelasi
Fraksi PDIP
1. Prasetyo Edi Marsudi
2. Pantas Nainggolan
3. Gembong Warsono
4. Pandapotan Sinaga
5. Ima Mahdiah
6. Dwi Rio Sambodo
7. Wa Ode Herlina
8. Yuke Yurike