Formula E

Paripurna Interpelasi Formula Mendadak Digelar, Gerindra Duga Akal-akalan Bamus DPRD DKI

Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta curiga dengan penetapan jadwal rapat paripurna oleh Badan Musyawarah (Bamus) yang akan membahas usulan interpelasi

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, Syarif, saat diwawancarai Wartawan, di gedung DPRD DKI, Senin (4/11/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta curiga dengan penetapan jadwal rapat paripurna oleh Badan Musyawarah (Bamus) yang akan membahas usulan interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan Selasa (28/9/2021) besok.

Pasalnya, Gerindra tak menerima informasi adanya pembahasan soal interpelasi ini di rapat Bamus DPRD DKI yang digelar pagi tadi.

"Undangan rapat Bamus agendanya tidak tercantung tentang interpelasi, itu kan jadi akal-akalan," kata Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Syarif, Senin (27/9/2021).

Berdasarkan undangan yang diterima TribunJakarta.com, ada tujuh agenda yang dibahas dalam rapat Bamus DPRD DKI hari ini.

Pertama, penetapan jadwal pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD 2021.

Kemudian, penetapan jadwal pembahasan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun 2021.

Ketika, penetapan jadwal Bimbingan Teknis (Bimtek) ke-3 DPRD DKI, serta kunjungan kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bulan Oktober 2021.

Baca juga: Paripurna Interpelasi Formula E Digelar Besok, Gerindra: Ngebet Banget, Kebelet Apa Sih?

Selanjutnya, penetapan jadwal pembahasan Rencana Kerja Tahun (RKT) DPRD DKI Jakarta tahun 2022.

Lalu, penetapan jadwal sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) bulan Oktober 2021.

Terakhir, penetapan jadwal pembahasan Raperda tentang Utilitas.

Jika dilihat dari agenda pembahasan rapat Bamus pagi tadi, memang tidak ada pembahasan soal usulan interpelasi terhadap mas Anies yang ngotot menggelar Formula E.

Sejumlah anggota Fraksi PDIP dan PSI saat akan mengajukan usulan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan, Kamis (26/8/2021). 
Sejumlah anggota Fraksi PDIP dan PSI saat akan mengajukan usulan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan, Kamis (26/8/2021).  (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI)

"Saya mau tanya paripurna apa besok? Undangannya belum ada. Nanti kami lihat undangannya dulu, undangan besok paripurna harus sama dengan undangan rapat Bamus," ujarnya saat dikonfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, rapat paripurna terkait usulan interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E bakal digelar DPRD DKI Jakarta Selasa (28/9/2021) besok.

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI.

"Setelah rencana kerja, usulan-usulan semua dibamuskan dan selesai, disetujui tanggal 28 September besok paripurna jam 10.00 WIB," ucapnya, Senin (27/9/2021).

Politisi senior PDIP ini bilang, paripurna terkait interpelasi dijadwalkan lantaran adanya usulan dari 33 anggota legislatif dari fraksi PDIP dan PSI.

"Sudah ada usulan dari dua fraksi dan karena di tata tertib mengatakan 15 orang sudah cukup, maka tadi jadwalkan dan disetujui," ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Bahas Interpelasi Mas Anies, DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Besok Selasa! 

Walau demikian, interpelasi belum tentu benar-benar bisa digulirkan.

Rapat paripurna yang digelar besok menjadi penentu apakah interpelasi bisa dijalankan atau tidak.

Dalam rapat paripurna itu, seluruh anggota DPRD DKI Jakarta bakal dimintai pendapatnya soal penggunaan hak bertanya ini.

Bila disetujui oleh 50 persen + 1 suara dari total 106 anggota DPRD DKI, barulah hak interpelasi bisa digulirkan.

Untuk saat ini, baru ada 33 anggota fraksi PDIP dan PSI yang sepakat menggunakan hak interpelasi terhadap mas Anies.

Artinya, masih ada kekurangan 21 suara agar kuorum dan hak interpelasi bisa digulirkan.

Usulan interpelasi sebenarnya sudah diajukan 33 anggota Fraksi PDIP dan PSI sejak 26 Agustus 2021 lalu.

Surat resmi yang diteken puluhan politisi PDIP dan PSI ini pun sudah diserahkan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Berikut daftar anggota DPRD DKI yang menggunakan haknya menggulirkan hak interpelasi

Baca juga: PSI Desak Pimpinan DPRD Gelar Rapat Paripurna Interpelasi Formula E Pekan Depan

Fraksi PDIP 

1. Prasetyo Edi Marsudi

2. Pantas Nainggolan

3. Gembong Warsono

4. Pandapotan Sinaga

5. Ima Mahdiah

6. Dwi Rio Sambodo

7. Wa Ode Herlina

8. Yuke Yurike

9. Lauw Siegvrieda

10. Agustina H (Tina Toon)

11. Johny Simanjuntak

12. Ida Mahmudah

13. Steven Setia Budi Musa

14. Gani Suwondo Lie

15. Gilbert Simanjuntak

16. Syahrial

17. Manuara Siahaan

18. Rasyidi

19. Indrawati Dewi

20. Panji Virgianto Sedyo Setiawan

21. Cinta Mega

22. Ong Yenny

23. Merry Hotma

24. Hardiyanto Kenneth 

25. Stephanie Octavia

PSI 

1. Idris Ahmad

2. Justin Andrian

3. Anthony Winza Prabowo

4. Viani Limardi

5. August Hamonangan

6. William Aditya Sarana

7. Anggara Wicitra Sastroamidjojo

8. Eneng Malianasari

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved