Formula E

Tanggapi Rapat Paripurna Interpelasi Formula E, Wagub DKI: Kami Eksekutif, Diundang Kami Datang

Pemprov DKI Jakarta buka suara terkait rapat paripurna persetujuan interpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat diwawancarai awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta buka suara terkait rapat paripurna persetujuan interpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E yang digelar esok hari, Selasa (28/9/2021).

Setelah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memastikan rapat paripurna akan digelar esok hari pada pukul 10.00 WIB, kini giliran Pemprov DKI Jakarta angkat bicara.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan kehadiran pihaknya selaku eksekutif bersifat kondisional.

Bila diundang, kata Ariza, pihaknya akan datang dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD DKI tersebut.

Baca juga: Fraksi Gerindra Sebut Interpelasi Anies Baswedan soal Formula E Kental akan Nafsu Politik

"Ya kita lihat besok. Kami eksekutif ya diundang kami datang," kata politikus Gerindra ini di Balai Kota, Senin (27/9/2021).

Atas hal tersebut, orang nomor dua di DKI ini berharap seluruh pihak yang terlibat dapat mengambil sikap secara bijak dan seksama.

Ajang Formula E dijadwalkan digelar di Jakarta pada 2022 - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Ajang Formula E dijadwalkan digelar di Jakarta pada 2022 - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Kolase Tribun Manado)

"Nanti bagaimana pelaksanaannya, besok seperti apa siapa yang hadir siapa yang datang, nanti pendapatnya apa, tentunya kita akan menghormati semua proses legislasi proses di DPRD kami hormati," jelasnya.

"Tentu kami berharap ya semua teman2 mari kita sikapi berbagai masalah di Jakarta ini termasuk formula e secara bijak ya," tandasnya.

Untuk diketahui, rapat paripurna terkait usulan interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E bakal digelar DPRD DKI Jakarta Selasa (28/9/2021) besok.

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI.

"Setelah rencana kerja, usulan-usulan semua dibamuskan dan selesai, disetujui tanggal 28 September besok paripurna jam 10.00 WIB," ucapnya, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Pemuda di Bekasi Diserang Gerombolan Geng Motor Saat Sedang Makan di Daerah Kaliabang Bekasi

Politisi senior PDIP ini bilang, paripurna terkait interpelasi dijadwalkan lantaran adanya usulan dari 33 anggota legislatif dari fraksi PDIP dan PSI.

"Sudah ada usulan dari dua fraksi dan karena di tata tertib mengatakan 15 orang sudah cukup, maka tadi jadwalkan dan disetujui," ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta.

Dalam rapat paripurna itu, seluruh anggota DPRD DKI Jakarta bakal dimintai pendapatnya soal penggunaan hak bertanya ini.

Baca juga: Paripurna Interpelasi Formula E Digelar Besok, Gerindra: Ngebet Banget, Kebelet Apa Sih?

Bila disetujui oleh 50 persen + 1 suara dari total 106 anggota DPRD DKI, barulah hak interpelasi bisa digulirkan.

Untuk saat ini, baru ada 33 anggota fraksi PDIP dan PSI yang sepakat menggunakan hak interpelasi terhadap mas Anies.

Artinya, masih ada kekurangan 21 suara agar kuorum dan hak interpelasi bisa digulirkan.

Usulan interpelasi sebenarnya sudah diajukan 33 anggota Fraksi PDIP dan PSI sejak 26 Agustus 2021 lalu.

Surat resmi yang diteken puluhan politisi PDIP dan PSI ini pun sudah diserahkan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

"Hari ini saya kedatangan teman-teman anggota dari Fraksi PDIP dan PSI yang menyerahkan tanda tangan. PDIP ada 25 orang dan PSI 8 orang," ucapnya, Kamis (26/8/2021).

Setelah menerima usulan tersebut, Prasetyo mengatakan, pengajuan ini bakal langsung dibahas di Badan Musyawarah (Bamus).

"Di sini saya terima, saya rasa hak anggota ini harus ditindaklanjuti di paripurna," ujarnya.

Sementara itu, penasihat Fraksi PDIP Rasyidi mengatakan, interpelasi digulirkan lantaran kondisi APBD DKI tengah mengalami defisit imbas pandemi Covid-19.

"APBD pada hari ini dalam keadaan defisit. Oleh karena itu, kami perlu mempertanyakan hal ini kepada bapak gubernur," tuturnya.

Baca juga: PDIP Izinkan Formula E Digelar Setelah Masa Jabatan Mas Anies Sebagai Gubernur Habis, Ini Alasannya!

Ia pun menegaskan, interpelasi digulirkan bukan untuk menjatuhkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Formula E itu merugikan, bukan menguntungkan. Ada potensi kerugian sehingga hal ini yang kami ingin tanyakan pada pak gubernur," kata dia.

Berikut daftar anggota DPRD DKI yang menggunakan haknya menggulirkan hak interpelasi

Fraksi PDIP
1. Prasetyo Edi Marsudi
2. Pantas Nainggolan
3. Gembong Warsono
4. Pandapotan Sinaga
5. Ima Mahdiah
6. Dwi Rio Sambodo

Baca juga: Penyelenggaraan Formula E Tak Jelas, Pengamat Sebut Pemprov DKI Potensi Rugi Rp560 M di Depan Mata

7. Wa Ode Herlina
8. Yuke Yurike
9. Lauw Siegvrieda
10. Agustina H (Tina Toon)
11. Johny Simanjuntak
12. Ida Mahmudah
13. Steven Setia Budi Musa
14. Gani Suwondo Lie
15. Gilbert Simanjuntak
16. Syahrial
17. Manuara Siahaan
18. Rasyidi
19. Indrawati Dewi
20. Panji Virgianto Sedyo Setiawan
21. Cinta Mega
22. Ong Yenny
23. Merry Hotma
24. Hardiyanto Kenneth
25. Stephanie Octavia

Baca juga: PDIP Izinkan Formula E Digelar Setelah Masa Jabatan Mas Anies Sebagai Gubernur Habis, Ini Alasannya!

PSI
1. Idris Ahmad
2. Justin Andrian
3. Anthony Winza Prabowo
4. Viani Limardi
5. August Hamonangan
6. William Aditya Sarana
7. Anggara Wicitra Sastroamidjojo
8. Eneng Malianasari

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved