Penembakan Ustaz di Tangerang
Diancam Hukuman Mati Usai Tembak Paranormal di Tangerang, Terkuak 4 Pelaku Dapat Uang Puluhan Juta
Keempat pelaku penembakan paranormal bernama Armand (43) di Kelurahan Kunciran, Pinang, Kota Tangerang sudah ditangkap.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Keempat pelaku penembakan paranormal bernama Armand (43) di Kelurahan Kunciran, Pinang, Kota Tangerang sudah ditangkap.
TONTON JUGA
M, K, Y dan S kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Aksi penembakan terhadap Armand dilakukan secara terencana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, otak dari penembakan tersebut adalah M.
"Pertama yang berhasil diamankan adalah M, ini adalah inisiator kejadian, dia aktor intelektual. Hari Kamis (23/9/2021) lalu kita amankan di Serang, banten pada saat di rumah makan," kata Yusri saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/9/2021).
Sementara itu, jelas Yusri, tersangka berinisial S berperan sebagai joki, dan K sebagai eksekutor.
"Tersangka K sebagai eksekutor yang melakukan penembakan ke korban. Dia bersamaan kita amankan di Serang, Banten," ujar dia.
Saat ini polisi masih memburu satu tersangka lainnya berinisial Y yang berperan sebagai penghubung antara M, K, dan S.
Namanya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Penembak paranormal Armand Simpan Dendam 11 Tahun, Istri dan Kakak Ipar Pelaku Disetubuhi Korban
Otak penembakan paranormal ternyata tak hanya modal nekat dan bernyali.
Tersangka M rupanya harus merogoh kocek hingga puluhan juta rupiah agar rencananya menghabisi korban yang notabene paranormal berjalan lancar.
Yusri Yunus mengatakan, M mengeluarkan biaya Rp 60 juta untuk menghabisi nyawa Armand.
TONTON JUGA