Formula E
Anies Sebut Formula E Tak Pakai APBD, Politikus PDIP: Bukan Fakta, Cuma Angan-angan
Gilbert Simanjuntak menilai pernyataan Pemprov DKI Jakarta yang menyebut Formula E bakal dibiayai oleh sponsor hanya angan belaka.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Politisi PDIP Gilbert Simanjuntak menilai pernyataan Pemprov DKI Jakarta yang menyebut Formula E bakal dibiayai oleh sponsor hanya angan belaka.
"Biaya (Formula E) akan dibayarkan oleh sponsor bukanlah fakta, tapi angan-angan," ucapnya, Kamis (30/9/2021).
Politisi PDIP ini pun menyebut, penyelenggaraan Formula E yang direncanakan berlangsung mulai 2022 hingga 2024 mendatang ujung-ujungnya bakal membebani APBD lagi.
Baca juga: Wagub DKI Tepis Isu Anies Baswedan Lobi DPRD Buat Gagalkan Interpelasi Formula E
Seperti yang terjadi saat Pemprov DKI menggunakan APBD membayar uang komitmen penyelenggaraan Formula E sebesar Rp560 juta pada 2019 lalu.
Kala itu, Gubernur Anies tiba-tiba memasukkan anggaran Formula E pada APBD Perubahan 2019 yang disahkan sebelum DPRD DKI periode 2019-2024 dilantik.

Anggota Komisi B DPRD DKI ini pun menyebut Anies menabrak aturan dengan memasukan anggaran Formula E ke dalam APBD Perubahan.
Anies disebut Gilbert, melanggar UU Nomor 17 Tahun 2003 Pasal 28 ayat 3 yang menyebut dasar APBD-P ialah perkembangan yang tidak sesuai, pergeseran anggaran, dan penggunaan SILPA tahun sebelumnya.
Baca juga: Jawab Tudingan Formula E Pemborosan APBN, Pemprov DKI: MotoGP Mandalika Juga Butuh Dana Pemerintah
Dengan kata lain, mata anggaran yang dimasukkan ke dalam APBD-P haruslah kegiatan yang benar-benar mendesak.
"Artinya memasukkan kegiatan Formula E hanya bisa bila dianggap darurat," ujarnya dalam keterangan tertulis.
"Tapi, pada kenyataannya semua tahu tidak ada yang darurat yang memaksa Formula E mesti masuk di APBD-P," sambungnya.
Baca juga: Ariza Optimis Formula E Gunakan Sponsor, Santai Tanggapi Ancaman PDIP yang Minta Tak Gunakan APBD
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta mengabarkan polemik menjelang perhelatan Formula E.
Awak media pun menerima pernyataan resmi dari Diskominfotik DKI Jakarta yang menyebut, Formula E tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Tidak ada lagi biaya yang dikeluarkan dari APBD, baik commitment fee maupun biaya penyelenggaraan ke depan," TribunJakarta.com mengutip dari pernyataan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada awak media, Rabu (29/9/2021).
Setelah pandemi, lanjut pernyataan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pembayaran commitment fee tahunan tersebut tak lagi dibayarkan.
Selain itu, rencananya perhelatan Formula E akan digelar lima tahun.
Rencana Formula E yang semula dilaksanakan pada 2020, ditunda menjadi 2022 karena dampak pandemi Covid-19.
Baca juga: Formula E Diundur, Gubernur Anies Baswedan Pastikan Formula E Tidak Menggunakan APBD
Berdasarkan kesepakatan antara BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan Formula E Operation (FEO), Formula E akan dilaksanakan selama tiga tahun mulai 2022.
"Hasil kesepakatan baru antara Jakpro dengan FEO, periode pelaksanaan disesuaikan tiga tahun, yaitu 2022, 2023, dan 2024," jelasnya.
Anies Baswedan beserta jajarannya ini menilai, tiga tahun merupakan waktu yang baik memaksimalkan penyelenggaraan Formula E.
Terlebih, melihat dampak ekonominya dinilai akan berkembang.
Tapi di sisi lain, sejumlah negara yang menyelenggarakan Formula E mengalami kerugian karena distop.
"Justru merugikan jika Formula E hanya dilaksanakan sekali karena biaya infrastruktur balapan yang merupakan pos terbesar menjadi tidak termanfaatkan beberapa kali," tutup isi pernyataan anak buah Anies tersebut.