Antisipasi Virus Corona di DKI

Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Tegaskan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Masih Berlaku

Executive General Manager (EGM) Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi masih berlaku.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Kompas.com/Reza Wahyudi
Ilustrasi Executive General Manager (EGM) Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi masih berlaku. 

Begitu pula dengan validasi hasil tes dan sertifikat vaksin pada tiket kereta api.

"Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket. Sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen)," ucap Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji dalam diskusi secara virtual, Jumat (24/9/2021).

Setiaji menjelaskan, sudah atau belumnya seseorang menerima vaksin Covid-19 bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.

Selain itu, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi di tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Caranya ialah dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

Baca juga: Cerita Ketua Umum Kowani Giwo Rubianto Door to Door, Yakinkan Warga Ikut Vaksinasi Covid-19

Nantinya, masyarakat dapat membuktikan langsung mengenai kelayakan statusnya untuk masuk ke tempat tersebut melalui notifikasi yang muncul.

"Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check.

Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri," ujar Setiaji.

"Ini akan launching di bulan Oktober ini.

Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang," katanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved