Formula E
Formula E Tidak Bikin Kenyang, Tina Toon Berharap Interpelasi Dilanjutkan
Tina Toon masih berharap rapat paripurna interpelasi Formula E bisa dilanjutkan.
Hal ini disampaikannya saat ditemui di luar Ruang Rapat Paripurna gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Ia pun menyebut, rapat paripurna itu ilegal lantaran tidak mendapat persetujuan dari pimpinan dewan saat dijadwalkan pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI, Senin (27/9/2021) kemarin.
"Bukan soal enggak kuorum, itu rapat (Bamus) tanda tangan ketua tidak diparaf pimpinan yang lain," ucapnya, Selasa (28/9/2021).
Untuk itu, ia menyebut, keputusan apapun yang diambil dalam rapat paripurna itu tidak sah.
"Berarti dengan kata lain rapat tersebut ilegal. Apa pun keputusannya tidak sah!," ujarnya.
Rapat paripurna soal usulan interpelasi ini masih ditunda lantaran belum memenuhi kuorum.
Pasalnya, rapat tersebut hanya dihadiri oleh 32 anggota DPRD DKI Jakarta.
Padahal untuk mencapai kuorum, paripurna harus dihadiri 50 persen + 1 atau 53 dari 105 anggota DPRD DKI Jakarta.