Formula E

Formula E Tidak Bikin Kenyang, Tina Toon Berharap Interpelasi Dilanjutkan

Tina Toon masih berharap rapat paripurna interpelasi Formula E bisa dilanjutkan.

Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Tina Toon, anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019). 

"Semoga dalam waktu dekat bisa dijadwalkan kembali dan kami bisa bertanya dan Pemprov bisa menjawab," tulis Tina.

Baca juga: PSI Tuduh Tujuh Fraksi Tolak Interpelasi Bolos Rapat Pilih Ditraktir Makan Anies, PAN: Jahat Sekali 

Rapat paripurna ditunda

Rapat paripurna pengajuan interpelasi terkait penyelenggaraan Formula E akhirnya diskors atau ditunda.

Pasalnya, rapat tersebut tak juga memenuhi kuorum 50 persen + 1 atau 53 anggota hadir dari total 105 anggota dewan Kebon Sirih, meski sudah ditunda sebanyak dua kali.

"Kami menunda, kami memberi contoh kepada teman-teman tujuh fraksi yang lain, kita coba saling menghargai," ucapnya, Selasa (28/9/2021).

"Ada yang terima tanda tangan, ada yang tidak tanda tangan," sambungnya menjelaskan.

Politisi senior PDIP ini pun mengajak tujuh fraksi yang tidak hadir dalam rapat paripurna hari ini untuk berdebat dalam ruang-ruang formal.

Baca juga: Anies Sebut Formula E Tak Pakai APBD, Politikus PDIP: Bukan Fakta, Cuma Angan-angan

"Ayo berdebat, jangan kita bermain di luar . Ada waktunya, ada jadwalnya. Semua harus hadir, karena sudah terjadwal," ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta.

Walau tak memenuhi kuorum, rapat paripurna tersebut tetap dilanjutkan dengan penyampaian alasan pengajuan interpelasi oleh PDIP dan PSI.

Sejumlah anggota dewan yang hadir dalam rapat itu pun secara bergantian menyampaikan pendapatnya.

Prasetyo menyebut, rapat paripurna itu tetap dapat bisa berjalan meski tak memenuhi kuorum.

Namun, pimpinan dewan tak bisa mengambil keputusan dalam paripurna ini.

"Sekarang kami minta pandangan juga ket teman-teman yang hadir, apa sih usulannya, boleh dong selama tidak mengambil keputusan," kata dia.

"Jadi boleh (paripurna berlanjut), tapi enggak ada keputusan hari ini," tambahnya menjelaskan.

Ketua Fraksi PKS Ahmad Yani mengaku tak mau hadir dalam rapat paripurna itu lantaran dianggapnya sebagai agenda ilegal.

Baca juga: Formula E Diundur, Gubernur Anies Baswedan Pastikan Formula E Tidak Menggunakan APBD

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved