Formula E
Formula E Tidak Bikin Kenyang, Tina Toon Berharap Interpelasi Dilanjutkan
Tina Toon masih berharap rapat paripurna interpelasi Formula E bisa dilanjutkan.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto atau Tina Toon masih berharap rapat paripurna interpelasi Formula E bisa dilanjutkan.
Melalui unggahanya di media sosial, politikus PDI Perjuangan itu mengatakan mengatakan Formula tidak bikin kenyang. Sementara permasalahan di Jakarta beragam.
Tina Toon sempat meluapkan protes kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan setelah memberikan keputusan terkait pelaksanaan balapan Formula E.
Diketahui lewat Instagram pribadinya @tinatoon101, Rabu (29/9/2021), Tina Toon mengunggah video saat rapat paripurna.
Ia menentang keras rencana Anies Baswedan menggelar Formula E.
Bahkan, mantan penyanyi cilik ini menyebut ajang balap tak bikin kenyang.
Tina juga mengatakan dengan tegas daripada mengadakan Formula E, ada kepentingan lain yang bisa diurus oleh pemerintah apalagi di masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Wagub DKI Tepis Isu Anies Baswedan Lobi DPRD Buat Gagalkan Interpelasi Formula E
"Balapan nggak bikin kenyang, kita masih Covid, masih banjir, masih terancam banyak," kata Tina Toon.
"Sebagai warga dan masyarakat banyak prioritas, mohon ketua jangan sampai ditutup. Tolong berikan kami kesempatan menyampaikan usulan," sambungnya.
Menurut Tina, mengadakan balapan Formula E merupakan salah satu hal yang hanya membuang uang rakyat.
Di samping itu, dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang banyak masyarakat yang kesulitan.
"Kami hanya ingin bertanya untuk program-program Pemprov yang kami nilai tidak pro rakyat dan mengandung banyak pertanyaan seperti balapan Formula E."
"Yang telah mengeluarkan dan akan mengeluarkan uang rakyat yang fantastis triliunan kalau lanjut."

"Lebih baik anggaran diprioritaskan untuk pemulihan Covid dan banjir," tulisnya.
Di akhir keterangan unggahannya, Tina Toon pun berharap hak interpelasi Formula E tetap dilanjutkan.
"Semoga dalam waktu dekat bisa dijadwalkan kembali dan kami bisa bertanya dan Pemprov bisa menjawab," tulis Tina.
Baca juga: PSI Tuduh Tujuh Fraksi Tolak Interpelasi Bolos Rapat Pilih Ditraktir Makan Anies, PAN: Jahat Sekali
Rapat paripurna ditunda
Rapat paripurna pengajuan interpelasi terkait penyelenggaraan Formula E akhirnya diskors atau ditunda.
Pasalnya, rapat tersebut tak juga memenuhi kuorum 50 persen + 1 atau 53 anggota hadir dari total 105 anggota dewan Kebon Sirih, meski sudah ditunda sebanyak dua kali.
"Kami menunda, kami memberi contoh kepada teman-teman tujuh fraksi yang lain, kita coba saling menghargai," ucapnya, Selasa (28/9/2021).
"Ada yang terima tanda tangan, ada yang tidak tanda tangan," sambungnya menjelaskan.
Politisi senior PDIP ini pun mengajak tujuh fraksi yang tidak hadir dalam rapat paripurna hari ini untuk berdebat dalam ruang-ruang formal.
Baca juga: Anies Sebut Formula E Tak Pakai APBD, Politikus PDIP: Bukan Fakta, Cuma Angan-angan
"Ayo berdebat, jangan kita bermain di luar . Ada waktunya, ada jadwalnya. Semua harus hadir, karena sudah terjadwal," ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta.
Walau tak memenuhi kuorum, rapat paripurna tersebut tetap dilanjutkan dengan penyampaian alasan pengajuan interpelasi oleh PDIP dan PSI.
Sejumlah anggota dewan yang hadir dalam rapat itu pun secara bergantian menyampaikan pendapatnya.
Prasetyo menyebut, rapat paripurna itu tetap dapat bisa berjalan meski tak memenuhi kuorum.
Namun, pimpinan dewan tak bisa mengambil keputusan dalam paripurna ini.
"Sekarang kami minta pandangan juga ket teman-teman yang hadir, apa sih usulannya, boleh dong selama tidak mengambil keputusan," kata dia.
"Jadi boleh (paripurna berlanjut), tapi enggak ada keputusan hari ini," tambahnya menjelaskan.
Ketua Fraksi PKS Ahmad Yani mengaku tak mau hadir dalam rapat paripurna itu lantaran dianggapnya sebagai agenda ilegal.
Baca juga: Formula E Diundur, Gubernur Anies Baswedan Pastikan Formula E Tidak Menggunakan APBD
Hal ini disampaikannya saat ditemui di luar Ruang Rapat Paripurna gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Ia pun menyebut, rapat paripurna itu ilegal lantaran tidak mendapat persetujuan dari pimpinan dewan saat dijadwalkan pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI, Senin (27/9/2021) kemarin.
"Bukan soal enggak kuorum, itu rapat (Bamus) tanda tangan ketua tidak diparaf pimpinan yang lain," ucapnya, Selasa (28/9/2021).
Untuk itu, ia menyebut, keputusan apapun yang diambil dalam rapat paripurna itu tidak sah.
"Berarti dengan kata lain rapat tersebut ilegal. Apa pun keputusannya tidak sah!," ujarnya.
Rapat paripurna soal usulan interpelasi ini masih ditunda lantaran belum memenuhi kuorum.
Pasalnya, rapat tersebut hanya dihadiri oleh 32 anggota DPRD DKI Jakarta.
Padahal untuk mencapai kuorum, paripurna harus dihadiri 50 persen + 1 atau 53 dari 105 anggota DPRD DKI Jakarta.