44.003 Pengendara Ditindak Selama Operasi Patuh Jaya 2021, Pelanggaran Didominasi Pemotor
Selama Operasi Patuh Jaya 2021 digelar, polisi menindak 44.003 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Operasi Patuh Jaya 2021 yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah berakhir pada Minggu (3/10/2021).
Selama Operasi Patuh Jaya 2021 digelar, polisi menindak 44.003 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Baca juga: Sepekan Operasi Patuh Jaya 2021: 24.489 Pengendara Ditindak, Mayoritas karena Lawan Arus
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengungkapkan, pelanggaran didominasi oleh pekerja yaitu sebanyak 26.153 pengendara.
"Kemudian 10.268 pelanggar adalah pelajar atau mahasiswa dan 4.647 sopir angkutan umum," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/10/2021).
Dari 44.003 pelanggar, lanjut Argo, mayoritas merupakan pengendara roda dua yaitu sebanyak 32.554 orang.
Baca juga: Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2021, Polisi Tindak 2.560 Pelanggar: Mayoritas Lawan Arus
"Kendaraan pribadi roda empat 6.765 pelanggar dan angkutan umum sebanyak 4.684," ujar dia.
Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan yaitu pengendara yang melawan arus.
Baca juga: Operasi Patuh Jaya Digelar hingga 3 Oktober, Ini Sasaran Petugas akan Tindak Pengendara
"Knalpot tidak standar 3.595 pelanggar, rotator 144, lawan arus 8.028, rambu larang parkir 6.255, masuk jalur busway 1.983, ganjil genap 58, tidak memakai helm 4.823, dan pelanggaran lainnya sebanyak 22.856," ungkap Argo.