Antisipasi Virus Corona di Depok

Bangkitkan Bisnis, Pengelola Sambut Baik Kebijakan PPKM Anak Di bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal

Pemerintah akhirnya mengizinkan anak dibawah usia 12 tahun masuk ke dalam sejumlah pusat perbelanjaan atau pun mal, meski belum mendapatkan vaksinasi

TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Margo City Mall di Kecamatan Beji, Kota Depok. 

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kota Depok yang menjadi satu dari sejumlah daerah yang terpilih pun tengah menyiapkan peraturan wali kota terbaru.

“Peraturan wali kota masih dalam proses, tapi merujuk kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri, sudah diperbolehkan (anak usia dibawah 12 tahun boleh masuk mal),” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, saat dikonfirmasi wartawan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved