Cerita Kriminal
Oknum Satpol PP Mau Cinta Satu Malam tapi Uangnya Kurang: Kini Harus Malu & Terancam Usai Viral
Oknum Satpol PP mau cinta satu malam dengan wanita panggilan tapi uang yang dimilikinya kurang.
TRIBUNJAKARTA.COM - Oknum Satpol PP mau cinta satu malam dengan wanita panggilan tapi uang yang dimilikinya kurang.
Alhasil, kini sang oknum Satpol PP itu harus menderita malu dan terancam sanksi dari instansi tempat dia bekerja usai kasus yang dialaminya viral.
Pasalnya, video detik-detik oknum Satpol PP itu dihajar oleh sejumlah rekan wanita open BO itu viral di media sosial.
Adapun oknum Satpol PP yang bertugas di Pekanbaru ini alami babak belur langtaran dihajar enam teman wanita open BO.
Pangkal persoalan perkelahian itu dipicu oknum Satpol PP di Pekanbaru yang memesan wanita open BO lewat aplikasi Michat.
Baca juga: Oknum Satpol PP Dikeroyok di Hotel, Gara-gara Kasih DP Rp 200 Ribu ke Teman Kencan
Namun, oknum Satpol PP di Pekanbaru dikeroyok karena tidak membayar sesuai kesepakatan.
Kronologi
Peristiwa, oknum Satpol PP dikeroyok teman wanita Open BO itu terjadi Pekanbaru.

Anggota Polsek Pekanbaru Kota telah meringkus wanita berinisial Ma itu bersama enam orang teman prianya.
Mereka terlibat aksi penganiayaan terhadap pria bernama Ade yang memesan Ma lewat aplikasi Michat untuk berkencan.
Enam pria rekan Ma berinisial I, T, R, H, D dan F.
Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Josina Lambiombir mengungkapkan, aksi pengeroyokan ini awalnya terungkap karena ada laporan dari pihak hotel, Senin (4/10/2021) dini hari.
"Bahwa sudah terjadi keributan di Hotel Red Planet.
Kemudian piket SPKT dan piket opsnal Polsek Pekanbaru Kota turun ke Hotel Red Planet,” kata Josina.
Baca juga: Oknum Satpol PP di Aceh Nyambi Jadi Pengedar Ganja, Polisi Temukan Barang Haram di Jok Motor
Saat di cel ke lokasi, rupanya terjadi perkelahian antara tamu yang order melalui aplikasi Michat dengan wanita dan segerombolan lelaki.
"Kami amankan dan kami bawa ke Polsek Pekanbaru Kota," kata dia.
Josina menuturkan pertikaian dipicu karena pria pemesan tidak membayar sesuai kesepakatan.
Sebelumnya antara Ma dan pria pemesan itu, melakukan percakapan lewat Michat.

Alhasil, mereka menyepakati harga Rp 600 ribu untuk kegiatan cinta satu malam itu.
Namun nyatanya, korban hanya membayar Rp190 ribu.
Ma selaku wanita pesanan pun marah dan tidak terima karena pria itu telah melanggar kesepakatan.
Ma kemudian mengajak 6 teman lelakinya.
Pria pemesan itu pun akhirnya menjadi bulan-bulanan.
Akibat kejadian ini, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
Baca juga: Karena Alasan Ini Satpol PP Belum Bisa Segel Apartemen Sentra Timur yang Kedapatan Prostitusi Online
Ditegaskan Josina, aplikasi seperti ini banyak dimanfaat sindikat pelaku kejahatan.
Karena pihaknya sudah banyak mendapat laporan.
Di mana korbannya ada yang diperas, lalu dianiaya.
Karena para korban membatalkan pesanan sebelumnya di aplikasi Michat.

"Rata-rata para sindikat ini bekerjanya cepat, mereka mengambil uang korban, memukul lalu meninggalkan korban di hotel.
Banyak juga hotel di Pekanbaru ini yang menjadi modus atau tempat yang mereka pakai aplikasi Michat," urai Josina.
Terkait kejadian ini Josina mengimbau, agar masyarakat lebih bijak dan tidak menyalahgunakan aplikasi chatting atau media sosial. Seperti halnya memesan cewek PSK.
"Yang ada cewek malam itu sudah punya sindikat atau komplotan,” ujarnya.
“Pada saat beraksi mereka langsung datang ke kamar hotel dan melakukan pemerasan terhadap orang yang memesan (wanita) lewat aplikasi Michat tersebut," terang dia.
Baca juga: 10 Spanduk Tolak Nobar Film G30S/PKI di Jakarta Pusat Dicopot, Satpol PP: Ganggu Ketertiban Umum
Bakal Disanksi
Atas perbuatannya memesan wanita via aplikasi kencan online tersebut maka oknum non PNS di Satpol PP Pekanbaru terancam sanksi.
Pasalnya, perbuatan oknum Satpol PP itu melanggar Perda karena mendukung prostitusi.
"Kalau memang terbukti tentu kita proses," papar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (5/10/2021).
Menurutnya, secara etika oknum anggota satpol itu sudah melanggar.
Oknum tersebut juga terancam sanksi disiplin.

"Kita akan proses secara internal, kita juga pelajari dulu karena status yang bersangkutan non PNS," paparnya.
Dirinya mengaku belum mendapat informasi detil perihal keterlibatan oknum anggotanya dalam kejadian tersebut.
Ia juga menyebut pihaknya belum menerima laporan resmi dari kepolisian perihal kejadian itu.
Iwan tidak segan menjatuhkan sanksi terhadap anggotanya bila terbukti melanggar etik.
Ia pun menyiapkan sanksi dalam proses secara internal.
"Kalau terbukti memang melanggar etik ya kita proses, yang berangkutan juga kita kenakan hukum disiplin," tutur dia.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Pesan Cewek Via Aplikasi Kencan Online, Si Pria Ternyata Oknum Anggota Satpol PP Pekanbaru