Lima Orang Tewas di Gorong-gorong Cipondoh, Puslabfor Polri Pastikan Ada Gas Beracun dan Faktor Ini

Kedatangan tim Puslabfor ini atas permintaan dari Polsek Cipondoh yang meminta bantuan tim khusus untuk meneliti kandungan gas berbahaya itu.

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase Tribunnews.com/TribunTangerang.com
Lima orang, termasuk tiga petugas PT Telkom Akses, tewas di dalam gorong-gorong di Taman Royal, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/10/2021). 

Sejauh ini, polisi telah memeriksa enam orang saksi yang merenggut nyawa tiga orang pekerja perbaikan kabel fiber optik bawah tanah dan dua orang warga yang menolong para pekerja.

Insiden maut ini akan diselidiki sambil mengumpulkan keterangan saksi dan pihak yang bertanggung jawab dalam proyek pekerjaan ini.

Baca juga: 3 Hari Tak Pulang ke Rumah, Unggahan Terakhir di Medsos Mahasiswi Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak

"Masih dalam pengecekan, Kepolisian akan memeriksa pihak-pihak terkait pekerjaan tersebut dan melakukan pemanggilan untuk memberikan keterangan terkait pekerjaan tersebut," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatima di lokasi Jalan Taman Royal, Kota Tangerang, Jumat (8/10/2021).

Deonijiu menambahkan, hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa 6 orang saksi untuk dimintai keterangan.

Keenam saksi ini berkaitan langsung dengan proyek pekerjaan kabar fiber optik bawah tanah yang menewaskan 5 orang itu.

"Saksi 6 orang yang dimintai keterangan yang dilokasi, untuk mengarah ke pekerjaan tersebut, apakah itu kelalaian dari pihak pemborong atau pihak lain yang menyebabkan 5 meninggal ini," ujar dia.

Deonijiu memastikan tewasnya 5 orang di jalur kabel gorong-gorong di Jalan Taman Royal I, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kemarin diduga kuat karena kelalaian kerja.

Sebab, proyek pekerjaan itu melewati survei dan SOP terkait kondisi lapangan sebelum pekerjaan dimulai.

"Dari peristiwa ini, mengakibatkan meninggalmya lima orang akibat kelalaian yang tidak memerhatikan terkait keselamatan kerja oleh pihak pekerja," kata Deonijui.

Selanjutnya, sambil menyelidiki lebih dalam lagi, polisi akan mengecek dan memanggil penyedia pekerjaan dari pihak Telkom.

"Pihak Kepolisian sedang mendalami dan saat ini sedang dilakukan pengecekan sampel darah para korban yang meninggal. Kemudian kita akan memanggil atau mengecek surat perjanjian kerja yang dijekuarkan oleh pihak pekerja, dalam hal ini pihak Telkom dan pihak ketiga yang melakukan pekerjaan tersebut," jelasnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved