Cerita Kriminal

Kasus Korban Komplotan Begal bermodus Polisi Hingga Disetrum di KBT Ternyata Laporan Palsu

Indra menuturkan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelapor, khususnya untuk mengetahui motif membuat laporan palsu.

Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Aulia Rafiqi (23), korban begal bermodus polisi, saat memberi keterangan di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (6/10/2021). 

Saat ditemui di Mapolrestro Jakarta Timur usai membuat laporan, Rafiqi menuturkan dia juga sempat disandera dibawa berkeliling sekitar tiga jam hingga akhirnya 'dibuang' di kawasan KBT.

"Pas diturunkan itu sekira pukul 04.15 WIB. Di lokasi saya sempat dipukulin lalu disetrum juga, sampai berkali-kali. Jadi kalau mereka bertanya lalu saya jawaban saya menurut mereka enggak sesuai saya disetrum," ujar Rafiqi, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Penyekapan Pengusaha di Hotel Kawasan Margonda Depok

Setelah menganiaya dan merampas sepeda motor, dua unit handphone, berikut dompet milik Rafiqi, para pelaku yang dari perawakannya diduga berusia sekitar 18-20 tahun melarikan diri.

Rafiqi yang merugi sekitar Rp 10 juta akibat dibegal menyebut pelaku leluasa beraksi karena saat kejadian tidak ada warga di lokasi kejadian, kondisi jalan di sekitar lokasi pun minim penerangan.

"Pas kejadian itu pelaku enggak pakai atribut polisi, hanya mengaku saja. Saya bisa pulang ke Bekasi setelah jalan kaki dan mencari tebengan pengendara lewat. Barang diambil handphone dua, motor, sama dompet," tutur Rafiqi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved