Kapolda hingga Bupati Tangerang Minta Maaf atas Aksi Smackdown Brigadir NP ke Mahasiswa
Wahyu meyakinkan Kapolda Banten Irjen Rudi Heriyanto akan menindak tegas perilaku personel yang bertindak di luar Standar Operasional Prosedur(SOP) pe
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Usai meminta maaf, NP langsung bersalaman dan memeluk Fariz sebagai bentuk penyesalan. NP juga cium tangan ayahanda dari Fariz.
Baca juga: Bocah SD Tak Sadarkan Diri Usai Dipukul Teman, Hasil CT Scan Dibeberkan Dokter: Syarafnya Terganggu
Sementara selama permintaan maaf tersebut, Fariz terus memegang leher sebelah kanan dan kirinya. Sembari melakukan pijitan kecil seakan meredakan rasa sakit yang masih dirasanya.
Yang janggal, korban M Fariz justru tidak membalas 'pelukan perdamaian' dari Brigadir NP dan tetap melipat tangannya.
Ternyata, Mahasiswa Fariz tetap meminta aksi brutal Brigadir NP ditindaklanjuti secara hukum dan adil
Walau sudah menerima permohonan maaf dari Brigadir NP, nampaknya bukan jadi titik dari kasus kekerasan yang menimpa Fariz.
"Menerima permohonan maaf tersebut, kalau lupa enggak, saya harap polisi untuk melakukan penindakan yang tegas ke oknum polisi yang melakukan tindakan reflek tersebut," tegas Fariz.
Baca juga: Pengemudi Viralkan Ditilang Bawa Sepeda dalam Kabin Mobil di Tangerang, Polda Metro Minta Maaf
Dia berharap, dugaan tindakan kekerasan ini tidak lagi terjadi pada mahasiswa lain yang sekedar menyampaikan aspirasi.
"Sebagai sesama manusia, saya memaafkan," katanya.
Viral polisi smackdown mahasiswa hingga kejang-kejang
Institusi kepolisian kembali menjadi sorotan publik setelah adanya video oknum polisi membanting atau smackdown mahasiswa pendemo di halaman Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (14/10/2021) kemarin.
Video tersebut viral di media sosial dengan berbagai komentar kritik dan hujatan kepada kepolisian.

Kejadian itu bermula saat ratusan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) tengah melakukan aksi demonstrasi dalam rangka peringaran HUT ke-389 Kabupaten Tangerang.
Namun, diduga karena para mahasiswa pendemo memaksa masuk untuk bertemu Bupati Tangerang, akhirnya polisi membubarkan paksa serta menangkap mereka. Demo itu sendiri dilakukan bersamaan masih berlakunya PPKM Level 3 di Kabupaten Tangerang.
Sayangnya, salah satu oknum polisi yang mengenakan seragam serba hitam melakukan tindakan kekerasan saat mengamankan mahasiswa pendemo.
Baca juga: Geruduk Kantor Anies di Balai Kota, Massa Buruh Tuntut UMP 2022 Naik 10 Persen
Dalam video yang beredar, terlihat seorang mahasiswa awalnya dipiting oleh oknum polisi itu.