Formula E
DKI Tuan Rumah Formula E Dinilai Bisa Jadi Ajang Promosi Program Jakarta Langit Biru
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah apresiasi Jakarta resmi menjadi tuan rumah Formula E pada 4 Juni 2022 mendatang.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah apresiasi Jakarta resmi menjadi tuan rumah Formula E pada 4 Juni 2022 mendatang.
Tepat di empat tahun Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta mengumumkan perihal Formula E.
Disebutkan bahwa Jakarta resmi menjadi tuan rumah ajang balap mobil listrik bertaraf Internasional ini pada tanggal 4 Juni 2022 mendatang.
Terkait hal tersebut, Trubus memberikan apresiasinya kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Menurut saya kita patut apresiasi ya karena kan bagaimanapun juga ini ajang bagi promosi menciptakan Jakarta Langit Biru. Di situ kan sebenarnya upaya Gubernur DKI Anies menggeser kendaraan pribadi dengan tranportasi umum dan mempromosikan penggunaan mobil listrik," jelasnya kepada TribunJakarta.com, Sabtu (16/10/2021).
Baca juga: 4 Tahun Anies Pimpin Ibu Kota, Jakarta Bakal Gelar Balap Formula E pada 4 Juni 2022
Menurutnya, Formula E merupakan upaya lintas generasi dalam bidang otomotif. Sehingga merangkul partisipasi milenial maupun generasi muda.
Terlebih, ajang balap ini sejalan dengan konsep Presiden Republik Indonesia Joko Widodo perihal mengurangi ketergantungan Indonesia pada energi konvensional.
Baca juga: Usulan Interpelasi Formula E Buntu, PDIP: Akhiri di Paripurna Bukan Warung Kopi
Kemudian, beralih pada energi ramah lingkungan. Ia pun menilai hal ini memiliki progres yang bagus untuk kedepannya.
"Itu sangat saling ada korelasi. Sebab selama ini Presiden mengeluh tentang ketergantungan Indonesia pada energi konvensional. Jadi upaya ini dengan energi terbarukan, ramah lingkungan," jelasnya.
Soroti Dua Hal

Tak hanya memberi pujian, Trubus juga menyoroti perihal poin lainnya dari Formula E.
Trubus menyampaikan ada dua poin utama yang ia kritisi soal Formula E.
Pertama, ia menyoroti soal anggaran uang komitmen yang telah dibayarkan.
Ia menyebut tak ada transparansi soal anggaran ini kepada publik.
Pasal ajang balap Formula E yang sedianya digelar di Kawasan Monas, Jakarta Pusat ini terpaksa ditunda akibat pandemi Covid-19.
Di mana, Pemprov DKI Jakarta diketahui telah membayarkan uang komitmen atau commitment fee Formula E sebesar 31 juta poundsterling atau Rp560 miliar pada 2019 dan 2020 lalu.
Baca juga: Usulan Interpelasi Formula E Buntu, PDIP: Akhiri di Paripurna Bukan Warung Kopi
Rinciannya Rp360 miliar dibayarkan pada Desember 2019 untuk komitmen penyelenggaraan tahun 2020 dan Rp200 miliar dibayar pada tahun 2020 untuk komitmen penyelenggaraan tahun 2021.
"Ya persoalannya ada dua hal, satu aspek transparansi. Jadi sampai hari ini kan belum transparan anggaran itu seperti apa. Jadi di publik itu banyak pro kontra masalah aspek transparansinya," kata Trubus kepada TribunJakarta.com, Sabtu (16/10/2021).
Trubus mengatakan transparansi bisa saja didapat bila hak interpelasi berjalan normal.
"Kalau kemarin hak interpasi itu jalan, publik percaya itu, tapi kan enggak jalan maka publik masih melihat tidak ada ketransparannya, ada ketidak jujuran, ketidak terbukaan soal anggaran," lanjutnya.
Pasalnya, secara akuntabilitas publik ada pertanggung jawaban publik dengan anggaran yang dikeluarkan terkait ajang balap bertaraf internasional ini.
Selanjutnya ia menyoroti soal lokasi untuk ajang balap Formula E yang belum diumumkan.
Baca juga: Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Tegaskan Interpelasi Formula E Belum Berakhir
Menurutnya bila digelar Pantai Kita Maju Bersama maka akan melanggar janji Anies yang disebutnya 'anti reklamasi'.
Sebab, Pulau Kita Maju Bersama merupakan Pulau Reklamasi yang terletak di sebelah utara Pantai Jakarta dan Tangerang yang dibuat oleh para pengembang.
"Soal lokasi, ikon Jakarta hanya Monas. Kan yang ditunjuk ada lima titik, salah satunya reklamasi. Nah kalau sampai reklamasi digunakan ini berarti Gubernur DKI Anies bertentangan dengan janjinya sendiri yang selama ini anti reklamasi," jelasnya.
Bila pulau ini digunakan maka akan berimbas pada janji yang dilontarkan orang nomor satu di DKI ini.
"Kalau digunakan, berarti dia mengakui legalitas pembangunan reklamasi. Artinya reklamasi itu bermanfaat," tandasnya.