Nasib Brigadir NP yang Banting Mahasiswa di Tangerang, Ditahan Hingga Sanksi Berat Menanti

Sanksi berat menanti Brigadir NP yang membanting mahasiswa saat berunjuk rasa di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Ia juga langsung ditahan.

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
NP anggota Polresta Tangerang (kiri) meminta maaf kepada Fariz atas perbuatannya yang kasar saat pengamanan unjuk rasa di Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021) malam. 

Bersama mahasiswa, Wahyu duduk bareng untuk menyelesaikan seruan tuntutan mereka.

"Alhamdulilah pada sore ini, saya bertemu dengan teman-teman mahasiswa memberikan informasi soal perbaikan pelayanan kepolisian ke depan. Dan alhamdulillah berjalan aman dan lancar," ucap Wahyu.

Menurutnya, Brigadir NP yang telah melakukan kekerasan kepada mahasiswa menjadi tanggungjawabnya.

Saat ini, NP masih dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polda Banten.

"Sambil menunggu hasil proses pemeriksaannya, yang bersangkutan sampai saat ini masih ditangani Propam Polda Banten," katanya.

Bahkan, Wahyu menegaskan jika dirinya siap mundur apabila ada anggotanya yang kembali melakukan tindakan kekerasan dalam mengamankan demo.

"Bila mengulangi perbuatannya lagi yang sifatnya represif, saya siap mengundurkan diri. Saya sudah membuat pernyataan di atas materai dan saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman mahasiswa yang hadir di sini," pungkasnya. (TribunJakarta.com/TribunBanten)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul BREAKING NEWS - Brigadir NP yang Banting Mahasiswa Tangerang Resmi Ditahan, Kena Sangkaan Berlapis, 

Sumber: Tribun banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved