45 SD di Kota Tangerang Mulai PTM Senin Depan, Ini Syarat Murid Boleh Tatap Muka di Sekolah

Namun, syarat kewajiban telah menjalani vaksinasi Covid-19 tidak dibebankan kepada murid SD yang belum berusia 12 tahun.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Dwi Putra Kesuma / Tribun Jakarta
Simulasi PTM SDN Beji 6, Ddepok, Selasa (28/9/2021) 

Laporan Wartawan TribunJakart.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sebanyak 45 sekolah dasar (SD) di Kota Tangerang dijadwalkan akan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas mulai Senin (25/10/2021).

Sebanyak 45 sekolah tersebut terdiri dari SD swasta dan negeri di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan, jumlah tersebut baru sekira 10 persen dari total SD yang ada di daerahnya. PTM di Kota Tangerang akan digelar secara bertahap.

"Kalau SD di Kota Tangerang ada 448 sekolah, nah sementara yang boleh PTM baru 45 sekolah," ujar Jamaluddin di SDN Darussalam, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Sebanyak 1.073 Pelajar SMP Kota Tangerang PTM Tahap Tiga Diswab, Ini Hasilnya

Jamaluddin juga menjelaskan, syarat utama siswa SD dapat melaksanakan PTM yakni orang tuanya harus sudah divaksin.

Bagi murid SD yang orang tuanya belum divaksin Covid-19, maka masih harus mengikuti pembelajaran secara daring.

"Syarat untuk mengikuti PTM SD adalah semua yang hadir di PTM adalah anak yang orang tuanya sudah divaksin Covid-19, itu bisa dizinkan," terang Jamaluddin. 

Namun, syarat kewajiban telah menjalani vaksinasi Covid-19 tidak dibebankan kepada murid SD yang belum berusia 12 tahun.

Baca juga: Siswa SD Umur 12 Tahun di Kota Tangerang Mulai Divaksinasi Covid-19 Pfizer

Pasalnya, anak di bawah 12 tahun memang belum bisa diberikan vaksin Covid-19.

"Jadi anak yang sekolah nanti bukan berarti anak yang sudah divaksin Covid-19, tapi orang tuanya. Karena 12 tahun ke bawah belum bisa divaksin Covid-19," papar Jamaluddin.

Kendati demikian, sebanyak 80 persen orang tua murid SD ingin skema pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tetap dilaksanakan.

"Orang tua murid di atas 80 persen ingin PTM," menurut Jamaluddin.

Maka dari itu, Dindik Kota Tangerang sudah siap menggelar PTM di 45 SD negeri dan swasta mulai Senin (25/10/2021).

Menjelang penerapan skema tersebut, pihaknya mulai mempersiapkan sejumlah hal.

Baca juga: Lurah di Depok yang Gelar Hajatan saat PPKM Darurat Hanya Divonis Denda Rp 1 Juta

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved