Penambang Timah Dimangsa Buaya Saat Lepaskan Tali Jangkar, Warga Memburu Pakai Umpan Monyet

Seorang penambang timah, Hardiasyah alias Punggul (33), menjadi korban serangan buaya.

Bangkapos.com/Muhammad Rizki
ILUSTRASI (tak ada hubungannya dengan berita) - Buaya yang ditangkap warga Dusun Pangkal Raya, Kecamatan Sungai Selan. Sabtu (4/1/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus buaya menyerang manusia kembali terjadi di wilayah Bangka Belitung

Seorang penambang timah, Hardiasyah alias Punggul (33), menjadi korban serangan buaya.

Warga pun langsung memburu buaya yang telah menyerang Hardiansya hingga tewas tersebut.

TONTON JUGA

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (16/10/2021) pagi sekitar pukul 08.00-09.00 WIB.

Diketahui buaya yang berhasil ditangkap tak hanya satu ekor, melainkan dua ekor.

Manajer PPS Alobi Bangka Belitung, Endi Yusuf menyebutkan bahwa buaya pemangsa tersebut ditangkap oleh warga setempat menggunakan teknik pancing dengan umpan seekor monyet.

Buaya pemangsa penambang TI di Riau Silip yang sudah tertangkap, Sabtu (17/10/2021). (Dok. PPS Alobi Babel)
"Awalnya yang tertangkap itu ada 1, terus yang satunya udah berhasil kepancing namun lepas," kata Endi saat dihubungi Bangkapos.com, Minggu (17/10/2021).

Ia menuturkan bahwa buaya yang memangsa Punggul saat menarik ponton TI tersebut diidentifikasi berjenis kelamin betina dengan ukuran panjang kurang lebih 3 meter.

"Saat kami datang ke lokasi kondisi buaya tersebut masih hidup, dan potongan lengan sebelah kanan korban juga berhasil ditemukan dari dalam mulut buaya tersebut," jelasnya.

Baca juga: 3 Kali Dengar Jeritan, Pilu Istri Saksikan Detik-detik Sang Suami Diseret Buaya ke Tengah Laut

Kemudian, potongan lengan tersebut langsung dikuburkan oleh pihak keluarga dan warga setempat.

Kemungkinan dieksekusi mati

  Endi mengatakan, bahwa pihaknya bersama dengan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) awalnya berencana untuk mengevakuasi buaya tersebut.

Namun kerabat korban dan warga sekitar lebih memilih untuk mengeksekusi buaya tersebut.

"Sebenarnya mau kami bawa ke pusat konservasi sesuai dengan aturan undang-undang, namun warga setempat menolak, karena menurut mereka buaya yang memangsa manusia harus dibunuh sesuai dengan kepercayaan adat setempat," terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved