Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Terapkan WFH, Cek Nasib 4 Karyawannya Saat Digrebek

Kantor pinjaman online alias pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara digrebek Polda Metro Jaya pada Senin malam (18/10).

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Yogi Jakarta
Gerald Leonardo Agustino/ Tribun Jakarta
Salah satu pekerja kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang diamankan polisi, Senin (18/10/2021) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kantor pinjaman online alias pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara digrebek Polda Metro Jaya pada Senin malam (18/10).

Saat digrebek, kantor pinjol ilegal PT ANT Information Consulting itu dalam kondisi sepi.

Polisi menjelaskan, kantor pinjol ilegal sepi saat digrebek karena pekerjanya bekerja dari rumah.

"Kondisinya agak sepi, karena memang mereka sudah mulai memberlakukan bekerja di rumah," tegas Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah di lokasi, Senin (18/10/2021).

Auliansyah menilai, pekerjanya itu menjalankan penagihan utang dari rumah masing-masing.

Selain itu, mereka juga difasilitasi peralatan oleh bosnya untuk menagih utang kepada debitur.

Baca juga: Dugaan Kelakuan Oknum Kapolsek Nodai Putri Tersangka, Korban Diberi Uang dan Iming-iming Ayah Bebas

"Jadi mereka melakukan pekerjaan dari rumah masing-masing dan semua fasilitasnya disediakan oleh manajemen, seperti modem dan fasilitas lainnya," ujar Auliansyah.

Saat digerebek, polisi mendapati 4 karyawan di lokasi.

Keempat pegawai itu bekerja sebagai supervisor telemarketing, supervisor, dan desk collecting

Mereka kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Malam ini kita mendapatkan empat orang," tegas Auliansyah.

Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Beroperasi Sejak 2018, Polisi Temukan Ribuan Data Pribadi

Pantauan TribunJakarta.com, kantor PT AIC terdiri dari empat lantai yang masing-masing dimanfaatkan sebagai tempat operasional praktik pinjol ilegal.

Pada lantai 2-4 ruko ini terhampar meja kerja yang dilengkapi komputer, laptop, serta alat-alat lainnya.

Auliyansyah menjabarkan, setiap lantai selain lantai dasar memiliki fungsinya masing-masing.

"Lantai 2 itu digunakan sebagai telemarketing, kemudian lantai 3-nya telemarketing dan reminding, dan lantai 4-nya ini sebagai collector atau penagihan," ucap Auliansyah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved