CPNS Jakarta

166 Instansi yang Lakukan Pengumuman Hasil SKD Tahap I CPNS dan PPPK, BKN Sebut Bisa Bertambah

BKN menyenut pada tahap pertama ada 166 instansi yang akan lakukan pengumuman hasil SKD seleksi CASN atau CPNS dan PPPK Non-guru tahap I.

Editor: Suharno
TWITTER BKN
Ilustrasi pengumuman hasil SKD seleksi CASN atau CPNS dan PPPK Non-guru. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Badan Kepegawaian Negara atau BKN merilis instani yang lakukan pengumuman hasil SKD CPNS dan PPPK Non-guru tahap I.

Untuk pengumuman hasil SKD ( Seleksi Kompetensi Dasar) tidak hanya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tetapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Non-guru 2021.

Sebelumnya Badan Kepegawaian Negara ( BKN) merilis jadwal pengumuman hasil SKD seleksi CASN atau CPNS dan PPPK Non-guru dilakukan dalam dua tahap.

Pada tahap pertama ada 166 instansi yang akan lakukan pengumuman hasil SKD seleksi CASN atau CPNS dan PPPK Non-guru tahap I.

Baca juga: BKN Rilis Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil SKD hingga Penetapan NIP Seleksi CASN atau CPNS 2021

BKN menyatakan, hanya instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021 tanggal 19 Oktober 2021, yang dipastikan melaksanakan tahap I.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Satya Pratama mengatakan, ada 166 instansi yang melaksanakan tahap I dari jadwal seleksi CPNS dan PPPK nonguru terbaru.

TONTON JUGA:

Sementara, sisanya akan melanjutkan seleksi berdasarkan jadwal tahap II yang baru dimulai awal November 2021.

Update instansi tahap I Satya menyebutkan, hingga kini masih ada sejumlah instansi yang belum valid sehingga belum dapat dipastikan melaksanakan jadwal lanjutan tahap I.

Baca juga: Pengawas SKD Seleksi CPNS 2021 Berseragam Ala Squid Game Dikritik, Ini Penjelasan Kemenkumham

Kelima instasi tersebut adalah:

  • Pemerintah Kota Pekanbaru
  • Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
  • Pemerintah Kabupaten Buton
  • Pemerintah Kota Bima, dan
  • Pemerintah Kabupaten Bombana.

"Ini hasil sementara. Kalau yang tidak valid selesai melengkapi (berkas) jadi valid saat diumumkan," kata Satya kepada Kompas.com, Minggu (24/10/2021).

Ia mengatakan, hasil final akan diumumkan pada 26-27 Oktober 2021 berbarengan dengan pengumuman SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non-guru. BKN akan mengumumkannya di laman SSCASN.

Baca juga: Peserta SKD CPNS Kemdikbudristek Viral di Media Sosial, Nyeker dari Tempat Ujian ke Parkiran

"Jadi peserta silahkan pantau SSCASN dan kanal resmi masing-masing kementerian, lembaga dan instansi," ujar Satya.

Pembagian jadwal dua tahap ini karena ada beberapa instansi yang belum menyelesaikan proses tes SKD.

Hal ini karena beberapa kendala, misalnya, kendala teknis seperti ganggguan koneksi internet, peserta terkonfirmasi positif Covid-19, dan lain sebagainya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved