Urusannya Lebih Penting dari Panggilan Polisi, Rachel Vennya Pilih Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Baru
Lantaran urusannya dirasa lebih penting dari panggilan polisi, selebgram Rachel Vennya hari ini tidak memenuhi panggilan untuk pemeriksaan kasus baru.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Lantaran urusannya dirasa lebih penting dari panggilan polisi, selebgram Rachel Vennya hari ini tidak memenuhi panggilan untuk pemeriksaan kasus barunya.
Adapun kasus baru tersebut terkait mobil berpelat RFS yang dinaikinya ketika meninggalkan Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021), usai menjalani pemeriksaan kasus kabur dari karantina.
Rachel Vennya diketahui menumpang mobil dengan 2 pelat berbeda saat menjalani pemeriksaan terkait kasus kabur dari karantina, Kamis (21/10/2021).
Saat tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB, Rachel Vennya turun dari mobil Toyota Vellfire dengan pelat nomor B 777 RVN.
Sedangkan saat pulang, Rachel Vennya menumpangi mobil Toyota Vellfire berpelat nomor B 139 RFS.
Baca juga: Ada Keperluan Lain, Rachel Vennya Minta Pemeriksan Soal Pelat RFS Diundur Selasa Besok
Penggunaan pelat nomor RFS ini tentu menimbulkan pertanyaan besar.
Sebab, selama ini pelat nomor RFS dengan awalan angka 1 identik dengan kendaraan pejabat, seperti Kepolisian, DPR RI, dan instansi pemerintahan lainnya.
Banyak yang menduga kalau pelat nomor kendaraan itu adalah pelat nomor palsu.

Menjawab hal ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro AKBP Argo Wiyono membenarkan bahwa benar pelat B-139-RFS merupakan milik Rachel Vennya.
Polisi menduga alasan Rachel Vennya menggunakan pelat dengan akhiran RFS untuk mendapat kemudahan saat berada di jalan.
Karena itu, untuk mengklatifikasi akan hal itu, Rachel Vennya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (25/10/2021) hari ini.
Namun sayangnya Rachel Vennya tak menghadiri panggilan tersebut.
Argo Wiyono mengatakan, Rachel Vennya tidak memenuhi panggilan polisi karena memiliki keperluan lain.
"Diundur ya (pemeriksaan Rachel). Alasannya dari pihak Rachel tidak bisa hadir hari ini karena ada keperluan," kata Argo saat dikonfirmasi.
Baca juga: Selain Dugaan Kabur Karantina, Rachel Vennya Viral Pakai Nopol Khusus Pejabat: Ini Ancaman Sanksinya
Sayangnya, polisi tidak tahu urusan apakah yang dimiliki Rachel Vennya sehingga dia tak bisa memenuhi panggilan polisi hari ini.
Argo menjelaskan, Rachel Vennya dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan pada Selasa (26/10/2021) besok.
"Diundur hari Selasa, sesuai dengan surat panggilan (pukul 10.00 WIB).
Kalau alasannya apa kita hanya tahu dia tidak bisa hari ini," ujar dia.
DugaanAlasan Rachel Vennya Pakai Plat RFS
Menjawab hal ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro AKBP Argo Wiyono membenarkan bahwa benar pelat B-139-RFS merupakan milik Rachel Vennya.

"Ya kan pelat RF ada kode-kode spesifik diberikan kode penomoran khusus seperti RFS atau RFP.
Karena nomor kendaraan ini adalah nomor bantuan."
"Artinya ini adalah kendaraan dinas, jadi harapannya si pengguna pada saat pemeriksaan di jalan supaya bisa dibantu. Kalau dulu bisa lewat ganjil genap," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (23/10/2021).
Lebih lanjut, Dia menduga para pengendara dengan pelat dengan kode tersebut itu berharap diistimewakan di jalan.
Padahal, hal tersebut sudah tak berlaku.
Dia memberikan contoh jika dulu kendaran dengan pelat tersebut mendapat keistimewaan tidak mendapat tilang ganjil genap namun aturan tersebut diubah.
Baca juga: Heboh Kabar Kabur Karantina, Instagram Rachel Vennya Kini Mendadak Hilang, Kenapa?
Saat ini kendaraan dengan pelat tersebut akan ditilang jika masih berwarna hitam.
"Iya previlage dan kemudahan.
Cuman kan itu sudah dipatahkan oleh pak Direktur kalau status kendaraan pelat hitam itu sama semua tidak ada pengecualian," tegasnya.
Sanksi
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memaparkan, berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, memang benar mobil Aplhard Vellfire berplat B 139 RSF merupakan milik Rachel Vennya.

Namun demikian, nomor kendaraan yang digunakan bukan merupakan kode khusus RFS pada umumnya milik pejabat, karena punya tiga angka.
Sementara untuk nomor kendaraan khusus merupakan empat angka.
"Jadi kalau dari data base ranmor yang ada di kita B 139 RFS itu memang betul punya Rachel Vennya.
Itu bukan nomor khusus itu, nomor biasa karena itu tiga angka," ujar Sambodo dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).
Hanya saja, kata Sambodo, berdasarkan data base penggunaan nopol RFS pada mobil Rachel Vennya itu terdapat pada Alphard berwarna putih, bukan hitam.
"Cuma di data kita mobil itu berwarna putih.
Sementara dari hasil fakta dan tangkapan teman-teman mobil yang digunakan itu berwarna hitam," kata Sambodo.
Sambodo menduga, ada indikasi pergantian warna pada kendaraan itu, namun belum melakukan perubahan pada data STNK.
Baca juga: Ada Keperluan Lain, Rachel Vennya Minta Pemeriksan Soal Pelat RFS Diundur Selasa Besok
Atau bisa juga pelat nomor itu memang sengaja digunakan pada jenis mobil yang sama, dalam hal ini Toyota Vellfire, namun dengan warna yang berbeda.
Atas hal ini, Sambodo akan segera melakukan pemeriksaan dan pencocokkan antara data pada STNK dengan kendaraan milik Rachel Vennya.
“Jadi kami akan mengklarifikasi itu, kami akan cocokkan data kami dengan nomor mesin dan sebagainya,” ujar Sambodo.
Apabila benar nantinya Rachel terbukti melakukan pelanggaran terkait administrasi surat-surat kendaraannya, maka dirinya akan dikenakan sanksi tilang sesuai pelanggaran yang dilakukan.
“Sanksinya tilang, kami akan lihat pelanggarannya apa akan kami sesuaikan dengan temuan penyelidik,” tutup Sambodo.