Kabar Artis

Dicecar 15 Pertanyaan, Terungkap Alasan Rachel Vennya Ubah Warna Alphard Berpelat RFS

Rachel Vennya membeberkan alasannya mengubah warna mobil Toyota Alphard berpelat nomor B 139 RFS dari putih metalik menjadi hitam dof.

Tribunnews/Jeprima
Selebgram Rachel Vennya didampingi kuasa hukumnya saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Rachel Vennya membeberkan alasannya mengubah warna mobil Toyota Alphard berpelat nomor B 139 RFS dari putih metalik menjadi hitam dof. 

Pelat nomor tersebut kemudian menjadi sorotan. Sebab, pelat RFS biasanya digunakan oleh para pejabat.

Namun, Argo memastikan pelat yang digunakan di mobil Rachel Vennya bukan pelat khusus.

"Jadi pelat 3 angka ini sudah disampaikan kemarin oleh pak direktur memang bukan pelat istimewa. Ini adalah pelat umum yang bisa dimiliki masyarakat, jadi pelat dengan nomor pilihan," jelas dia.

Rachel Vennya Minta Bantuan Teman Demi Pelat RFS

Selebgram Rachel Vennya didampingi kuasa hukumnya saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Rachel Vennya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus kabar dirinya kabur dari Wisma Atlet Pademangan setelah tiga hari menjalani karantina Covid-19 bersama kekasihnya. Tribunnews/Jeprima
Selebgram Rachel Vennya didampingi kuasa hukumnya saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Rachel Vennya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus kabar dirinya kabur dari Wisma Atlet Pademangan setelah tiga hari menjalani karantina Covid-19 bersama kekasihnya. Tribunnews/Jeprima ((Tribunnews/Jeprima))

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono memastikan mobil Toyota Alphard berpelat nomor B 139 RFS terdaftar atas nama Rachel Vennya.

Menurut dia, pembuatan pelat nomor tersebut juga telah sesuai prosedur yang berlaku.

Baca juga: Bukan Pejabat Tapi Ingin Punya Mobil Berpelat Nomor RFS Seperti Rachel Vennya? Ini Syaratnya

Argo mengatakan, Rachel Vennya meminta bantuan temannya dalam pembuatan pelat RFS tersebut pada Oktober 2020.

"Untuk pelat nomor pilihan B 139 RFS sendiri pada Oktober 2020 itu saudari RV sudah minta tolong ke temannya untuk membantu proses pembuatan pelat tesebut di Polda Metro Jaya secara prosedural. Legalitas mobil tersebut sah terdaftar di Samsat Polda," kata Argo kepada wartawan di Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).

Argo menambahkan, dalam pembuatan pelat RFS itu Rachel Vennya membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 7,5 juta.

"Dalam pembuatan nopol tersebut, saudari RV membayar PNBP sebesar Rp 7,5 juta," ujar dia.

Rachel Vennya Ternyata Pakai Mobil Ini Saat Diperiksa Polisi Pekan Lalu

Selebgram Rachel Vennya rampung menjalani pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
Selebgram Rachel Vennya rampung menjalani pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). (Annas Furqon Hakim/ Tribun Jakarta)

Selebgram Rachel Vennya mengaku tidak menggunakan mobil Toyota Alphard berpelat B 777 RVN saat datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kabur dari karantina, Kamis (21/10/2021).

Ketika itu, Rachel mengaku datang ke Polda Metro Jaya menggunakan mobil Mercedes Benz.

Hal itu disampaikan Rachel kepada penyidik saat diperiksa di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (26/10/2021).

"Menurut pengakuannya, yang bersangkutan datang menggunakan mobil sedan Mercedes warna hitam dengan nomor B 1028 SAR," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono.

Baca juga: Besok, Ditlantas Polda Metro Jaya Periksa Rachel Vennya Soal Mobil Pelat RFS

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved