Cerita Kriminal

Briptu HT Ditemukan Tewas Ditembak Cuma Pakai Handuk, Chatingan dengan Istri Senior Diduga Pemicunya

Jasad Briptu HT pertama kali ditemukan oleh rekannya M Syarif Hidayatullah, korban hanya mengenakan handuk.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Tribun Lombok
Pemakaman Briptu Hairul Tamimi, polisi yang tewas ditembak rekannya di Lombok Timur. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Anggota polisi Polres Lombok Timur Briptu HT (26) ditemukan tewas dengan luka tembakan di rumahnya di Griya Pesona Madani, Denggen, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin (25/10/2021).

Jasad Briptu HT pertama kali ditemukan oleh rekannya M Syarif Hidayatullah, korban hanya mengenakan handuk.

Kala itu M Syarif Hidayatullah, datang ke rumah Briptu HT sebab ia tidak kunjung bisa dihubungi.

TONTON JUGA

Saksi kemudian menghubungi pihak kepolisian.

Di TKP ditemukan dua buah selongsong peluru senjata laras panjang jenis Sabhara V2.

Menurut keterangan saksi, diduga korban ditembak empat jam sebelum ditemukan.

Polisi juga menemukan ceceran darah dari pintu gerbang sampai posisi terakhir korban ditemukan.

Baca juga: 2 Bulan Raib Digelapkan Penyewa, Mobil Royadi Kembali dari Hasil Tilang Polisi

Dalang dari kematian Briptu HT ternyata adalah seniornya sendiri, Bripka MN (38).

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan, sebelum kejadian penembakan terjadi, pelaku tengah tugas piket.

Lalu yang bersangkutan diam-diam mengambil senjata laras panjang V2.

Chatingan Membawa Petaka

Motif Bripka MN melakukan penembakan terhadap Briptu HT akhirnya terungkap.

Diduga kuat, Bripka MN yang kini jadi tersangka menembak teman sesama polisi hanya karena rasa cemburu.

"Saat ini indikasinya karena pelaku cemburu buta. Korban ini sering chating dengan istri pelaku. Sehingga yang bersangkutan (tersangka) cemburu buta," Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Rabu (27/10/2021).

Meski demikian, Artanto menjelaskan, proses penyidikan saat ini masih berlangsung.

Tim baru menemukan indikasi awal, apa yang menjadi motif pelaku melakukan penembakan.

Proses pemakaman Briptu Hairul Tamimi, polisi yang meninggal karena ditembak rekannya di Lombok Timur.
Proses pemakaman Briptu Hairul Tamimi, polisi yang meninggal karena ditembak rekannya di Lombok Timur. (Tribun Lombok)

Baca juga: Polisi Siap Bantu KNKT Tangani Kasus Kecelakaan LRT

Dari bukti-bukti yang ada saat ini, indikasinya memang pelaku cemburu kepada korban.

Karena Briptu Hairul Tamimi sering chating dengan istrinya, Bripka MN menjadi kalap.

Dia lalu menembak rekannya sesama anggota Polres Lombok Timur saat jam piket.

"Pelaku menembak korban dengan senjata organik Polsek Wanasaba," katanya.

Baca juga: Meregang Nyawa Ditembak Sesama Polisi, Impian Briptu Hairul Tamimi Jadi Satgas Pasukan PBB Sirna

Terkait isi chating korban dengan istri pelaku belum bisa diungkapkannya.

Apakah chating tersebut berisi percakapan mesra atau tidak, polisi masih mendalaminya.

"Kita harus buktikan, kita sudah menyita HP pelaku, HP korban, dan HP istrinya (pelaku), kita melakukan sinkronisasi data. Apa sih konektivitas antara korban, pelaku, dengan istrinya," kata Artanto.

Terkait dugaan yang mengarah ke perselingkuhan belum ada bukti.

Hal itu juga akan didalami tim penyidik. Tapi belum ada bukti yang mengarah ke sana.

Hanya ada bukti bahwa pelaku cemburu karena istrinya sering cchating dengan korban.

"Masih kita dalami, kita masih fokus motivasi pelaku," katanya.

Baca juga: Viral Spanduk Indomaret di Bekasi Ajak Konsumen Lapor Pungli Parkir ke Polisi, Ini Kata Pihak Polsek

Artanto menegaskan, semua itu harus dibuktikan dengan bukti yang kuat. Pihaknya tidak bisa berandai-andai.

Atas perbuatannya Polda NTB akan menindak tegas tersangka Bripka MN jika terbukti bersalah.

"Kita tegas. Bahwa yang bersangkutan dalam waktu dekat kita melakukan sidang kode etik. Dengan ancaman pemecatan," kata Artanto.

Selain ancaman pemecatan atau pemberhentian dengan tidak terhormat, juga akan dilanjutkan dengan ancaman pidana.

Dia terancam dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukum mati.

"Minimal hukuman penjara seumur hidup," tegasnya.

Dia dianggap melakukan pembunuhan berencana.

Salah satu indikasinya dia datang mengambil senjata ke Polsek Wanasaba lalu digunakan untuk menembak korban.

Tersangka Bripka MN saat ini ditahan di Polda NTB untuk proses penyeleidikan lebih lanjut.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul TERUNGKAP Bripka MN Tembak Rekan Polisinya karena Cemburu Istri Sering Chating dengan Korban

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved