Sampah kiriman Tangsel Ditolak Warga Hingga Dibuang ke Kantor Kelurahan dan Kecamatan di Serang
Kerja sama pembuangan sampah Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Cilowong, Kota Serang, tidak berjalan mulus
Dia mengaku warga ingin uang itu menjadi jaminan pendidikan gratis bagi pemuda dan mahasiswa Taktakan, kesheatan gratis, dan puskesmas termasuk mobil ambulans.
"Pembangunannya juga ditingkatkan, jangan sampai kita hanya menikmati sampahnya," katanya.
Kata Wali Kota Serang
Pemkot Serang sepakat membayarkan Rp 2,5 miliar untuk 21 RT di Kelurahan Cilowong.
Hal itu hasil dari musyawarah antara warga bersama Wali Kota Serang, Syafrudin, di kantor Pemkot Serang, Senin (25/10/2021).
Musyawarah selama tiga jam ini merupakan tindak lanjut dari aksi protes warga Cilowong beberapa hari lalu.
Namun, waktu pemberian belum disepakati karena dananya belum ada.
Menurut Syafrudin, warga meminta kompensasi satu tahun dan nilainya sudah disepakati.
"Pemberiannya belum karena Tangsel baru membuang sampah pada September-Desember, hanya beberapa bulan. Warga minta Januari-Desember, kita uangnya tidak ada," kata Syafrudin.
Menurut dia, pihak Pemkot Serang akan menyiapkan dana yang ada dari September-Desember.
"Hasil akhir belum ada kesepakatan, akan dilanjut Rabu nanti," ucapnya.
Jawaban Warga
Mendengar jawaban tersebut, warga menolak dan bersikeras mendesak Pemkot Serang membatalkan kerja sama pembuangan sampah dari Tangsel.
Edi Santoso yang menjadi perwakilan warga, mengatakan, setelah musyawarah dengan warga, disepakati jika warga tidak ingin ada kiriman sampah dari Tangsel.
"Sesuai musyawarah dengan masyarakat, kita tidak akan melakukan negosiasi apapun sudah bulat untuk tolak," ucap Edi.