Kecelakaan 2 Bus Transjakarta
Pemprov DKI Jakarta Mau Perketat Tes Kesehatan Sopir Buntut Kecelakaan Maut Transjakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut bakal memperketat tes kesehatan bagi sopir bus Transjakarta. Buntut kecelakan Transjakarta.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Guna mencegah kecelakaan fatal terjadi lagi di kemudian hari, Komisi B mengusulkan agar disediakan fasilitas kesehatan bagi sopir Transjakarta di setiap depo.
Dengan demikian, potensi-potensi yang bisa menjadi penyebab kecelakaan bisa diminimalisir.

"Sekalian mengecek, ini ngantuk apa enggak, tekanan darahnya normal atau tidak. Jadi, bisa dicegah kondisi yang memungkinkan dia sakit atau tidak," ujarnya saat dihubungi.
Dari keterangan yang didapat dari pihak Transjakarta dan Dinas Perhubungan, penyebab kecelakaan maut di Jalan Mt Haryono, Jakarta Timur itu belum bisa diketahui penyebabnya.
Sebab, Transjakarta hingga kini masih melakukan investigasi terkait insiden tabrakan yang terjadi Senin (25/10/2021) kemarin.
"Karena ini lan masih penyidikan ya. Saat ini yang terpenting tidak terjadi lagi, kalau yang sudah terjadi kan menjadi tugas kepolisian menyelidiki," tuturnya.
Wagub DKI Dapat Info dari Dishub

Pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria soal status tersangka sopir bus Transjakarta yang tewas dalam kecelakaan maut di Jakarta Timur dibantah polisi.
Bahkan, pihak Polda Metro Jaya sendiri belum mengumumkan tersangka dalam kasus kecelakaan 2 bus Transjakarta yang terjadi Senin (25/10/2021) kemarin ini.
Ariza pun menjelaskan, informasi tersebut diperolehnya dari jajaran Dinas Perhubungan berdasarkan koordinasi dengan Polda Metro Jaya.
"Hasil koordinasi antara Dishub dan Polda beberapa waktu lalu, setelah kami tanya informasi dari Dishub kemarin memang ada potensi tersangka dari sopir," ucapnya, Rabu (28/10/2021) malam.
Walau dirinya sudah menyampaikan soal status tersangka sopir bus Transjakarta yang tewas kemarin, Ariza meminta masyarakat menunggu keterangan dari pihak kepolisian.
Baca juga: Wagub DKI Ariza Pastikan 2 Bus Transjakarta Terlibat Kecelakaan Maut Layak Operasi
Sebab, hal ini merupakan kewenangan aparat kepolisian yang sudah melakukan investigasi.
"Kami dapat informasi dari Dishub, Dishub koordinasi dengan Polda. Namun demikian, supaya lebih jelas, lebih pasti, kita menunggu pengumuman dari Polda, karena ini kewenangan Polda," ujarnya.
Dilansir dari Kompas.com, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono membantah sopir kecelakaan maut dua bus Transjakarta yang sudah meninggal dunia ditetapkan jadi tersangka.