Kecelakaan 2 Bus Transjakarta

Pemprov DKI Jakarta Mau Perketat Tes Kesehatan Sopir Buntut Kecelakaan Maut Transjakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut bakal memperketat tes kesehatan bagi sopir bus Transjakarta. Buntut kecelakan Transjakarta.

Istimewa
Lokasi tabrakan beruntun yang melibatkan dua bus Transjakarta di Halte Cawang Cililitan, Jalan MT Haryono, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021) pukul 08.30 WIB. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut bakal memperketat tes kesehatan bagi sopir bus Transjakarta. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut bakal memperketat tes kesehatan bagi sopir bus Transjakarta.

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut usulan dari Komisi B DPRD DKI Jakarta yang kemarin telah memanggil pihak Transjakarta dan Dinas Perhubungan.

Adapun pemanggilan itu dilakukan buntut dari Kecelakaan 2 Bus Transjakarta yang menewaskan satu penumpang dan satu orang sopir di Jalan MT Haryono pada Senin (25/10/2021) kemarin.

"Saya setuju ya, usulan dari teman-teman DPRD baik. Nanti Transjakarta akan mengevaluasi terkait jam kerja, kesehatan juga akan kita evaluasi lagi, akan kami tingkatkan lagi," ucapnya, Kamis (28/10/2021).

Politisi Gerindra ini mengakui, menjadi sopir bus Transjakarta bukan pekerjaan yang mudah, meski pekerjaanya sudah dibagi dalam beberapa sif.

Sebab, mereka dituntut tetap prima saat mengemudikan bus yang sarat penumpang.

Belum lagi jalur khusus Transjakarta yang lurus dan ukuran lajurnya yang sempit membuat para sopir harus tetap fokus saat mengemudi.

Baca juga: Pernyataan Status Tersangka Sopir Transjakarta Dibantah Polisi, Wagub DKI: Dapat Info dari Dishub

"Menyopir di busway itu lurus, kemudian di kiri kanan ada pembatas. Itu lebih berat, harus lebih fokus, lebih konsentrasi, itu lebih juga lebih membuat ngantuk," ujarnya.

"Tidak sama kalau mengemudikan kendaraan di jalan umum. Jadi, nanti kami carikan solusi yang terbaik supaya tidak mengantuk, tidak bosan, tetap fokus, dam tidak capek," sambungnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz meminta Transjakarta menyediakan fasilitas klinik di setiap depo bus.

Menurutnya, fasilitas kesehatan ini harus disiapkan guna memastikan seluruh sopir bus dalam keadaan baik.

"Ketika ingin beroperasi, (sopir) dikontrol dulu, bukan sekedar mengisi form sehat, bukan," ucapnya, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Pernyataan Status Tersangka Sopir Transjakarta Dibantah Polisi, Wagub DKI: Dapat Info dari Dishub

Politisi senior PKS ini bilang, usulan ini telah disampaikan secara langsung saat Komisi B memanggil pihak Transjakarta dan Dinas Perhubungan.

Dalam rapat tersebut, Komisi B DPRD DKI meminta penjelasan terkait insiden kecelakaan 2 bus Transjakarta yang menewaskan seorang penumpang dan satu sopir bus.

Guna mencegah kecelakaan fatal terjadi lagi di kemudian hari, Komisi B mengusulkan agar disediakan fasilitas kesehatan bagi sopir Transjakarta di setiap depo.

Dengan demikian, potensi-potensi yang bisa menjadi penyebab kecelakaan bisa diminimalisir.

Dua bus TransJakarta mengalami tabrakan beruntun di depan Indomobil Jalan MT Haryono, Pancoran, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021) pagi.
Dua bus TransJakarta mengalami tabrakan beruntun di depan Indomobil Jalan MT Haryono, Pancoran, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021) pagi. (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

"Sekalian mengecek, ini ngantuk apa enggak, tekanan darahnya normal atau tidak. Jadi, bisa dicegah kondisi yang memungkinkan dia sakit atau tidak," ujarnya saat dihubungi.

Dari keterangan yang didapat dari pihak Transjakarta dan Dinas Perhubungan, penyebab kecelakaan maut di Jalan Mt Haryono, Jakarta Timur itu belum bisa diketahui penyebabnya.

Sebab, Transjakarta hingga kini masih melakukan investigasi terkait insiden tabrakan yang terjadi Senin (25/10/2021) kemarin.

"Karena ini lan masih penyidikan ya. Saat ini yang terpenting tidak terjadi lagi, kalau yang sudah terjadi kan menjadi tugas kepolisian menyelidiki," tuturnya.

Wagub DKI Dapat Info dari Dishub

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat diwawancarai awak media di Balai Kota, Gambir, Jumat (8/10/2021).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat diwawancarai awak media di Balai Kota, Gambir, Jumat (8/10/2021). (TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)

Pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria soal status tersangka sopir bus Transjakarta yang tewas dalam kecelakaan maut di Jakarta Timur dibantah polisi.

Bahkan, pihak Polda Metro Jaya sendiri belum mengumumkan tersangka dalam kasus kecelakaan 2 bus Transjakarta yang terjadi Senin (25/10/2021) kemarin ini.

Ariza pun menjelaskan, informasi tersebut diperolehnya dari jajaran Dinas Perhubungan berdasarkan koordinasi dengan Polda Metro Jaya.

"Hasil koordinasi antara Dishub dan Polda beberapa waktu lalu, setelah kami tanya informasi dari Dishub kemarin memang ada potensi tersangka dari sopir," ucapnya, Rabu (28/10/2021) malam.

Walau dirinya sudah menyampaikan soal status tersangka sopir bus Transjakarta yang tewas kemarin, Ariza meminta masyarakat menunggu keterangan dari pihak kepolisian.

Baca juga: Wagub DKI Ariza Pastikan 2 Bus Transjakarta Terlibat Kecelakaan Maut Layak Operasi

Sebab, hal ini merupakan kewenangan aparat kepolisian yang sudah melakukan investigasi.

"Kami dapat informasi dari Dishub, Dishub koordinasi dengan Polda. Namun demikian, supaya lebih jelas, lebih pasti, kita menunggu pengumuman dari Polda, karena ini kewenangan Polda," ujarnya.

Dilansir dari Kompas.com, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono membantah sopir kecelakaan maut dua bus Transjakarta yang sudah meninggal dunia ditetapkan jadi tersangka.

"Belum (ditetapkan jadi tersangka)," kata Argo dalam rekaman suara, Rabu (27/10/2021).

Dua bus TransJakarta mengalami tabrakan beruntun di depan Indomobil Jalan MT Haryono, Pancoran, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021) pagi.
Dua bus TransJakarta mengalami tabrakan beruntun di depan Indomobil Jalan MT Haryono, Pancoran, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021) pagi. (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Ia menjelaskan, pihak kepolisian belum bisa menetapkan penyebab utama kecelakaan dan masih mengumpulkan data dari hasil olah traffic accident analysis (TAA).

"Kemudian masih mengumpulkan saksi yang mendukung jadi sementara belum dapat disimpulkan penyebab kecelakaan dari kelalaian sopir sendiri," jelasnya.

Pihak kepolisian hingga saat ini masih belum bisa menyimpulkan apakah kecelakaan dari kelalaian sopir atau karena vehicle error.

"Kami belum bisa simpulkan tapi ada mungkin masih dugaan jadi belum ada bukti kuat," katanya.

Argo menyebutkan, banyak faktor yang dapat menjadi penyebab kecelakaan mulai dari kelelahan sopir hingga sistem kerjanya. Semua faktor ini, katanya, berpengaruh dalam investigasi.

"Iya kan faktornya banyak faktor kelelahan dari sopir atau sistem mekanisme ini kami harus panggil pengawasnya, HRD-nya gimana shif-tnya, kan bergelombang misal dari jam 4 pagi sudah keluar nanti shift jam 5 pagi sampai jam 2 siang, nah selesai 2 siang itu sopir istirahat atau ada kegiatan lain," jelasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved