Cerita Kriminal
Karaoke dan Pesta Miras Sampai Rp 2 Juta, Pengunjung Tak Mampu Bayar Malah Aniaya Pemiliknya
Berawal dari karaoke dan pesta miras sampai Rp 2 juta, pengunjung yang tak mampu bayar malah menganiaya pemilik tempat hiburan itu.
Lalu Putu Koncreng menelpon kakak iparnya Made Satrawan.
Selang beberapa waktu, pelaku datang ke warung milik korban sambil marah-marah dan menanyakan siapa yang bertanggung jawab di warung tersebut.
Pelaku kemudian melakukan penganiayaan kepada korban.
Baca juga: Sepekan Gubernur Anies Pamer 4 Penghargaan Pemprov DKI: Sabet Level Nasional sampai Internasional
Setelah mengalami kejadian penganiayaan tersebut korban langsung melaporkannya ke Mapolsek Menggala.
"Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu dimana keberadaan pelaku.”
“Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan akhirnya pelaku penganiayaan tersebut berhasil ditangkap," papar Sunaryo.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang dan dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Gegara Adik Ipar Tak Mampu Bayar, Pria di Tulangbawang Lampung Aniaya Wanita Pemilik Karaoke