CPNS Jakarta

Arti Kode P, P/L, TL dan TH pada Pengumuman Hasil SKD Seleksi CPNS 2021, Pantau Terus SSCASN BKN

Apakah arti dari kode P, P/L, TL dan TH pada pengumuman hasil SKD ( Seleksi Kompetensi Dasar) seleksi CASN atau Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS).

Editor: Suharno
Dokumen Pemerintah Kota Jakarta Utara
Arti kode P, P/L, TL dan TH pada pengumuman hasil SKD ( Seleksi Kompetensi Dasar) seleksi CASN atau Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS). 

- Selanjutnya peserta dapat mencari instansi yang sesuai dengan pendaftaran di kolom pencarian.

Arti Kode Kelulusan SKD CPNS 2021:

Ketika peserta melihat hasil dari SKD CPNS 2021 maka terdapat sebuah kode yang menjadi keterangan lulus atau tidaknya peserta.

Kode tersebut terdiri dari P,P/L, TL, dan TH.

Berikut adalah arti dari tiap kode dalam kolom keterangan dikutip dari bkpp.sumbawakab.go.id.

- Kode "P" memiliki arti yaitu peserta telah memenuhi nilai ambang batas SKD namun tidak dapat mengikuti SKB.

- Kode "P/L" artinya peserta memenuhi nilai ambang batas SKB dan dapat mengikuti tes SKB.

- Kode "TL" berarti peserta tidak memenuhi nilai ambang batas serta nilai kumulatif SKD.

- Kode "TH" memiliki arti peserta tidak hadir.

Baca juga: Siap-siap! Ini Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS 2021, Lengkap dengan Materi hingga Bobot Nilainya

Kemudian rangkaian seleksi selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lolos adalah ujian SKB dan dilaksanakan pada 15-28 November 2021 untuk tahap pertama dan 27 November-18 Desember 2021 bagi tahap kedua.

Berikut jadwal lanjutan rangkaian seleksi CPNS 2021, dikutip dari bkn.go.id:

1. Pengolahan Nilai SKD CPNS dan Nilai Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru

- Tahap I: 19-21 Oktober 2021

- Tahap II: 1-3 November 2021

Ilustrasi tes SKD seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Ilustrasi tes SKD seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021. (TWITTER BKN)

2. Rekonsiliasi Hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved