Ketua DPRD DKI Jakarta Sebut Surat Pemecatan Viani Limardi Sudah Diproses KPUD

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut, Surat pemecatan terhadap Viani Limardi yang diajukan PSI sudah diproses.

TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat diwawancarai oleh awak media di Gedung DPRD DKI, Selasa (2/11/2021). Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut, Surat pemecatan terhadap Viani Limardi yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sudah diproses. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut, Surat pemecatan terhadap Viani Limardi yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sudah diproses.

Ia pun menyebut, usulan pergantian antar waktu (PAW) itu kini sudah diserahkan kepada pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI.

"PAW Viani sudah jalan, jalan ke KPUD," ucapnya, Selasa (2/11/2021).

Walau demikian, politisi senior PDIP ini tak menjelaskan detail kapan surat tersebut dikirim ke KPUD DKI.

Ia pun enggan berkomentar banyak soal perseteruan antara PSI dengan eks kadernya tersebut.

Terlebih, perseteruan itu sudah dibawa Viani ke jalur hukum dengan gugatan mencapai Rp1 triliun.

Baca juga: Tuding Viani Limardi Korupsi Dana Reses DPRD DKI Lebih Sekali, PSI: Polanya Terlihat

"Ada usulan PAW dari PSI, juga ada sanggahan mengenai permasalahan Viani," ujarnya.

Tuding Viani Limardi Korupsi Dana Reses DPRD DKI Lebih Sekali, PSI: Polanya Terlihat

Anggota DPRD DKI Viani Limardi saat ditemui TribunJakarta.com di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Sabtu (23/10/2021).
Anggota DPRD DKI Viani Limardi saat ditemui TribunJakarta.com di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Sabtu (23/10/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI)

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menuding Viani Limardi sudah lebih dari sekali menggelembungkan dana reses DPRD DKI.

Hal ini diungkapkan Ketua DPW PSI DKI Michael Viktor Sianipar berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan tim internal partainya.

"Kami melihat bukan hanya satu kejadian, ada pola yang kami lihat," ucapnya, Minggu (31/20/2021) kemarin.

Baca juga: Yakin Menang, PSI Siapkan Bukti Kuat Lawan Gugatan Rp1 Triliun Viani Limardi

Politisi muda ini menyebut, pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti yang kuat terkait dugaan penggelembungan dana reses itu.

Nantinya, bukti-bukti tersebut bakal dibongkar PSI dalam persidangan gugatan Rp1 triliun yang diajukan Viani di PN Jakarta Pusat.

"Saat ini kami sudah melakukan investigasi internal dengan tim pencari fakta dan kami menemukan banyak sekali bukti-bukti," ujarnya saat ditemui di kawasan Menteng.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved