Cerita Kriminal

Petaka Kakek Saman Main TikTok di Sawah Malah Dianiaya Pria Sampai Tak Sadarkan Diri

Petaka kakek Saman bermain TikTok di sawah malah menjadi korban penganiayaan di kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.

Net
Ilustrasi Penganiayaan. Petaka kakek Saman bermain Tiktok di sawah malah menjadi korban penganiayaan di kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun. 

“Saya sementara duduk pegang HP dan main TikTok. Tiba-tiba kepala bagian belakang saya dipukul hingga saya pingsan,” ujar Saman.

Terhadap kejahatannya itu, tersangka SS dijerat dengan Pasal 361 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

Peristiwa Lain

Penjambret Ponsel Anak di Cakung Tertangkap saat Jual Hasil Curian

Tangkapan layar rekaman CCTV aksi penjambretan handphone milik seorang anak perempuan di Cakung, Jakarta Timur, Senin (1/11/2021).
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi penjambretan handphone milik seorang anak perempuan di Cakung, Jakarta Timur, Senin (1/11/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Seorang anak perempuan jadi korban jambret di wilayah Perumahan Aneka Elok Penggilingan, RT 12/RW 09, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Senin (1/11/2021).

Dalam rekaman CCTV yang menyorot kejadian sekira pukul 11.16 WIB, korban yang sedang berjalan kaki bersama satu temannya sembari menggemgam handphone di tangan kirinya.

Tiba-tiba dua pemuda yang berboncengan menaiki sepeda motor jenis matic berwarna merah memepet korban, satu pelaku turun dari motor lalu merampas handphone korban.

Korban sempat berupaya mempertahankan handphone saat dirampas hingga terlibat saling tarik dengan pelaku, nahas upaya gagal karena kalah tenaga.

Setelah merampas handphone korban pelaku memacu sepeda motornya kabur dari permukiman warga.

Baca juga: Terjatuh dari Motor Karena Jambret: Pengemudi Ojol Dirawat Inap, Penumpangnya Tewas Pertahankan HP

Sementara, anak perempuan tersebut tampak berupaya meminta tolong.

Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma mengatakan usai kejadian tersebut orangtua korban sudah melaporkan kasus penjambretan ke pihaknya dan sudah ditindaklanjuti.

"Satu pelaku berinisial PA (23) sudah kita amankan, hari ini sudah diamankan. PA ini pelaku yang dibonceng, yang merampas handphone korban," kata Satria di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (2/11/2021).

Penangkapan berawal saat orangtua korban mendapati handphone putrinya tengah dperdagangkan pelaku di media sosial Facebook. Mereka lalu melaporkan hal itu ke jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung.

Dengan berpura-pura sebagai pembeli, orang tua korban bersama jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung menjebak pelaku lalu mengajak pelaku bertemu untuk melakukan pembayaran.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved