Cerita Kriminal
Petaka Kakek Saman Main TikTok di Sawah Malah Dianiaya Pria Sampai Tak Sadarkan Diri
Petaka kakek Saman bermain TikTok di sawah malah menjadi korban penganiayaan di kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
"Setelahnya langsung kita amankan dan tahan di Polsek Cakung. Untuk pelaku yang satunya, yang bertugas mengemudikan motor saat kejadian masih dalam pengejaran anggota," ujarnya.
Satria menuturkan PA kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia disangkakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian Disertai Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Barang bukti yang diamankan penyidik Unit Reskrim Polsek Cakung di antaranya rekaman CCTV yang menyorot kejadian, lalu handphone korban yang hendak dijual pelaku melalui Facebook.
"Identitas pelaku yang satunya sudah kita dapat dari keterangan PA. Untuk pelaku yang sudah diamankan juga masih dalam pemeriksaan terkait sudah berapa kali melakukan, masih kita dalami," tuturnya. (TribunJakarta.com/TribunJateng.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Mbah Saman Main TikTok Hp Dijambret, Leher Dipukul Gagang Arit, https://jateng.tribunnews.com/2021/11/02/mbah-saman-main-tiktok-hp-dijambret-leher-dipukul-gagang-arit?page=all.