UMR DKI 2022 Mencapai Rp 5,3 Juta? Berikut Data Tahun 2021 di 34 Provinsi: DIY Hanya 1,7 Juta

Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menuntut kenaikan

Penulis: Suharno | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi rupiah 

TRIBUNJAKARTA.COM - Upah minimum provinsi (UMP) atau yang karib dengan istilah upah minimum regional (UMR), kerap menjadi dasar bagi masyarakat dalam menentukan wiayah bekerja.

Atau, bagi sebagian pekerja, UMR akan menjadi kabar gembira untuk kenaikan gaji.

UMR tahun 2022 tengah menjadi perbincangan.

Harapan dari berbagai golongan mulai disampaikan, termasuk para buruh dan pekerja.

Rp 5,3 Juta

Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menuntut kenaikan UMR DKI Jakarta 2022 menjadi Rp 5,3 juta.

Dilansir dari Kompas.com, Ketua DPW FSPMI DKI Jakarta, Winarso, mengatakan, angka Rp 5,3 juta didapat dari survei yang dilakukan serikat buruh.

"Berdasarkan survei pasar seharga Rp 5.305.000, itu cukup setahun," kata Winarso ditemui saat aksi demonstrasi kenaikan UMP di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: UMK 2021 Tertinggi dan Terendah di Jabodetabek, UMR dan UMP 2022 Bakal Naik

Namun, jika tuntutan tersebut tak dipenuhi, Winarso mengatakan, serikat buruh tetap menargetkan UMP DKI 2022 naik paling sedikit 10 persen dari upah tahun 2021.

"Target kami naik 10 persen dari Rp 4,4 juta, jadi kira-kira Rp 4,8 juta," ucap Winarso.

Untuk itu, dia bersama perwakilan serikat buruh lainnya meminta untuk bertemu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Winarso mengatakan, Anies sudah sepatutnya mengeluarkan kebijakan untuk memutuskan UMP Jakarta naik di angka yang sesuai dengan survei pasar yang dilakukan serikat buruh.

"Tidak ada lagi, ketika Gubernur (lebih memihak) melihat perusahaan, kami warga Jakarta yang berhak bahagia, berhak hidup layak dan berhak sejahtera," kata dia.

Setelah beberapa waktu melakukan orasi, 10 orang perwakilan serikat buruh diterima masuk ke gedung Balai Kota DKI Jakarta sekitar pukul 11.50 WIB.

Seorang petugas Satpol PP yang ikut mengantar mengatakan, para perwakilan akan diantar ke Blok H untuk menemui Kesbangpol DKI Jakarta dan membicarakan tuntutan dari serikat buruh.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved