Setelah Viral Polantas Minta Sekarung Bawang, Polda Metro Jaya Buat Seruan ke Warga

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan bagi masyarakat jika merasa dirugikan oleh oknum Polantas. Catat nomor teleponnya.

akun instagram @tmcpoldametro
Polda Metro Jaya membuka nomor hotline bagi masyarakat yang ingin membuat pengaduan terkait perilaku oknum polantas. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka saluran telepon atau hotline pengaduan bagi masyarakat jika merasa dirugikan oleh oknum Polantas.

Hal itu terkait viral video memperlihatkan anggota Polantas tengah menilang sopir truk yang mengangkut barang berupa bawang.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (1/11/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.

Sopir truk tersebut melanggar lalu lintas dan tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan.

Namun, Aipda PDH tidak memberikan sanksi tilang kepada sopir truk. Ia malah meminta sekarung bawang.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pengaduan itu meliputi pungutan liar (pungli) dan pemerasan.

Baca juga: Tak Mau Aksi Polantas Minta Bawang Terulang, Polda Metro Jaya Buka Hotline Pengaduan

Nomor hotline pengaduan oknum Polantas nakal itu yakni 081298911911.

"Laporkan polantas nakal baik di pelayanan SIM, STNK dan BPKP maupun dalam hal penindakan di jalan. Pungli di jalan, meras dan sebagainya silakan laporkan ke nomor ini," kata Sambodo di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021).

Sambodo menjelaskan, nomor hotline tersebut terhubung ke aplikasi pesan singkat Whastapp.

Baca juga: Anak Buahnya Minta Bawang ke Sopir Truk, Kombes Sambodo Minta Maaf: Masih Banyak Polantas Baik

Masyarakat juga bisa melampirkan bukti foto dan video dengan disertai lokasi kejadian.

"Sehingga kami akan mudah menindak anggota yang bersangkutan dan juga meningkatkan peran masyarakat dalam mengawasi perilaku anggota kami," ujar Sambodo.

Dirlantas Minta Maaf

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat ditemui wartawan pada Minggu (12/9/2021).
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat ditemui wartawan pada Minggu (12/9/2021). (Istimewa)

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyesalkan aksi Polantas yang meminta sekarung bawang kepada sopir truk.

Sambodo meminta maaf atas kesalahan yang diperbuat anak buahnya itu.

"Saya selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila masih ada perilaku anggota kami yang melukai hati masyarakat," kata Sambodo di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Selain Ditahan, Oknum Polantas Pemalak Sekarung Bawang Pengganti Tilang Dimutasi jadi Yanma

Sambodo menyebut, masih banyak polantas di jajaran Polda Metro Jaya yang melayani masyarakat secara profesional.

"Masih banyak polantas yang baik di jalan, tapi ini semua dicederai oleh perilaku beberapa anggota yang merugikan masyarakat," tutur Sambodo.

Sanksi Polantas Minta Sekarung Bawang

Polda Metro Jaya mencopot anggota polisi lalu lintas atau Polantas yang meminta sekarung bawang saat menilang sopir truk di kawasan Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan petugas Polantas yang melakukan penilangan terhadap sopir truk itu berinisial Aipda PDH.

Peristiwa penilangan yang berujung pada permintaan sekarung bawang itu terjadi pada Senin (1/11/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.

Viral video oknum Polantas meminta sekarung bawang sebagai pengganti tilang
Viral video oknum Polantas meminta sekarung bawang sebagai pengganti tilang (Kompas.com)

Ketika itu, kata Yusri yang akan segera bergeser menempati jabatan baru sebagai Dirregident di Korlantas Polri, Aipda PDH tengah berdinas resmi di wilayah kerjanya yakni di Jalan P2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Ketika tengah berpatroli, Aipda PDH melihat ada sebuah truk berpelat nomor awalan BG. Ia pun kemudian memberhentikan truk tersebut untuk diperiksa kelengkapan surat-suratnya.

Dari hasil pemeriksaan, Yusri mengatakan, pengemudi truk itu memang kedapatan tidak membawa surat-surat.

Lantas, alih-alih memberikan sanksi tilang, kata Yusri, Aipda PDH malah meminta satu karung bawang putih sebagai bentuk sanksinya.

"Pelanggaran yang dilakukan sopir ini tidak dilakukan penilangan, tetapi ditukar dengan satu karung bawang putih," kata Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Oknum Polisi Berulah Minta Jatah Sekarung Bawang Saat Tilang Sopir Truk, Kini Pelaku Ditahan

Akibat perbuatannya yang meminta sekarung bawang tersebut, Yusri menuturkan keanggotaan Aipda PDH dari Polantas Polres Bandara Soekarno-Hatta langsung dicabut.

Saat ini, kata Yusri, Aipda PDH telah dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya sebagai Bintara Yanma untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya, langsung dicabut, ditarik, ditugaskan ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan," tuturnya.

Yusri menjelaskan, pencopotan Aipda PDH dari anggota Satlantas Polres Bandara Soekarno-Hatta merupakan arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Tangkap layar video viral Polantas tilang sopir truk, minta bawang sekarung.
Tangkap layar video viral Polantas tilang sopir truk, minta bawang sekarung. (dok. istimewa)

Adapun arahan Kapolda yaitu anggota yang berhasil melakukan kegiatan akan diberikan penghargaan. Sebaliknya, jika melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi.

"Ada punishment, ada reward. Anggota yang melakukan kegiatan keberhasilan, akan diberikan penghargaan. Tetapi yang melakukan pelanggaran akan diberikan punishment," ucap Yusri.

Yusri menambahkan saat ini Aipda PDH masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidang Propam Polda Metro. Jika terbukti bersalah, Aipda PDH akan ditahan.

"Kita proses, sedang kita amankan. Kalau memang salah akan kita tahan," ujar Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat diwawancarai terkait prostitusi di Hotel Reddoorz TIS Square, Jakarta Selatan, Jumat (23/4/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat diwawancarai terkait prostitusi di Hotel Reddoorz TIS Square, Jakarta Selatan, Jumat (23/4/2021). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo bereaksi keras atas tindakan anggotanya yang meminta satu karung bawang saat menilang truk.

Sambodo memastikan bakal menindak oknum polisi lalu lintas itu apabila hasil pemeriksaan terbukti melanggar aturan saat bertugas.

"Kita akan tindak tegas anggota yang masih melakukan pelanggaran," sambung Sambodo.

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan seorang polisi lalu lintas (polantas) tengah menilang sopir truk yang mengangkut barang berupa bawang.

Dalam video berdurasi 31 detik itu, terlihat seorang sopir dan kernet truk yang baru saja diberhentikan berdiri di samping truk.

Salah seorang di antaranya sembari membenahi tali yang diduga dari terpal untuk menutup bak truknya.

Sementara di belakang truk, tampak seorang petugas kepolisian lalu lintas yang tengah berdiri di samping motor patroli.

Peristiwa penindakan tilang itu terekam dalam sebuah video yang akhirnya viral setelah diunggah ke media sosial.

Dalam video itu, terdengar narasi yang diduga berasal dari orang yang merekam video tersebut.

Sang perekam video mengeluhkan tindakan petugas yang justru meminta sekarung bawang ketika hendak menilang.

Padahal, sopir dan kernet truk yang diberhentikan itu sudah menawarkan "uang damai" kepada petugas kepolisian itu agar tak ditilang.

"Sebelumnya aku minta maaf bos. Aku kena tilang tapi dimintai bawang satu karung," kata perekam video yang dikutip pada Selasa (2/11).

Perekam video itu lalu mengarahkan kameranya ke motor milik polantas tersebut yang di atasnya terdapat sebuah karung diduga berisi bawang.

Perekam video juga menyebutkan nomor polisi kendaraan tersebut.

"Tolong rekan-rekan bantu kondisinya ya. Nih saya dimintai satu karung bawang. Diberi uang Rp100.000 tidak mau. Pelat nomor A 3870 MI," tutur perekam video.

Aipda PDH telah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. Ia juga dimutasi Satlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya. (TribunJakarta.com/KompasTV)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved