Kartu Prakerja

Cara Hubungkan E-Wallet ke Akun Prakerja, Disertai Cara Ganti Rekening yang Tak Aktif atau Terblokir

Ini cara menghubungkan e-wallet ke akun Prakerja, beserta cara ganti rekening yang tidak aktif atau terblokir.

Editor: Muji Lestari
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi Kartu Prakerja. 

Sehingga, kamu harus memutus nomor rekening bank yang kamu sambungkan ke akun Prakerja apabila nomor rekening tersebut tidak aktif atau terblokir.

Pastikan kamu melakukan penyambungan nomor rekening kembali untuk memastikan menerima dana insentif.

Berikut ini cara memutus rekening e-wallet yang tidak aktif atau terblokir, dikutip dari prakerja.go.id.

Ilustrasi Program Kartu Prakerja
Ilustrasi Program Kartu Prakerja (Tangkap layar prakerja.go.id)

Cara memutus rekening e-wallet Kartu Prakerja yang tidak aktif atau terblokir

1. Masuk ke akun Prakerja di www.prakerja.go.id;

2. Pada tampilan menu dashboard rekening, klik Atur;

3. Klik Putuskan Rekening untuk memutuskan rekening kamu;

4. Sistem akan memproses putusan rekening;

5. Tunggu hingga rekening berhasil diputuskan.

Setelah kamu memutus rekening yang tidak aktif atau terblokir, kamu harus menyambungkan nomor rekening baru agar dapat menerima dana insentif.

Sambungkan nomor rekening yang baru sesuai langkah penyambungan rekening e-wallet ke akun Prakerja.

Perlu diketahui, mengingat banyaknya peserta Prakerja, pencairan dana insentif memakan waktu kurang lebih 3-5 hari sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Prakerja.

Jika dalam waktu lebih dari lima hari kamu belum mendapat insentif setelah mendapat notifikasi, hubungi contact center Prakerja di Formulir Pengaduan.

(TribunJakarta/Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved