CPNS Jakarta
Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Ditunda, Cek Lagi Besaran Gaji,Tunjangan serta Cuti yang Berhak Diperoleh
Jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi guru PPPK tahun 2021 tahap II kembali harus ditunda. Cek dulu beasaran gaji dan tunjangan yang berhak diperoleh
- Golongan IV: Rp 2.129.500 - 3.089.600
- Golongan V: Rp 2.325.600 - 3.879.700
- Golongan VI: Rp 2.539.700 - 4.043. 800
- Golongan VII: Rp 2.647.200 - 4.214.900
Baca juga: BKN akan Umumkan Peserta Seleksi CPNS 2021 yang Diskualifikasi Karena Lakukan Kecurangan saat SKD
- Golongan VIII: Rp 2.647.200 - 4.214.900
- Golongan IX: Rp 2.9.66.500 - 4.872.000
- Golongan X: Rp 3.091.900 - 5.078.000
- Golongan XI: Rp 3.222.700 - 5.292.800
- Golongan XII: Rp 3.359.000 - 5.516.800
- Golongan XIII: Rp 3.501.100 - 5.750.100
- Golongan XIV: Rp 3.649.200 - 5.993.300
- Golongan XV: Rp 3.803.500 - 6.246.900
- Golongan XVI: Rp 3.964.500 - 6.511.100
- Golongan XVII: Rp 4.132.200 - 6.786.500
Baca juga: Simak Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2021, Ini Update Jadwal Terbaru Pelaksanaannya
Tunjangan PPPK