CPNS Jakarta

Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Ditunda, Cek Lagi Besaran Gaji,Tunjangan serta Cuti yang Berhak Diperoleh

Jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi guru PPPK tahun 2021 tahap II kembali harus ditunda. Cek dulu beasaran gaji dan tunjangan yang berhak diperoleh

Editor: Muji Lestari
Kemdikbudristek
Simak jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK guru tahun 2021 tahap 2. 

- Golongan IV: Rp 2.129.500 - 3.089.600

- Golongan V: Rp 2.325.600 - 3.879.700

- Golongan VI: Rp 2.539.700 - 4.043. 800

- Golongan VII: Rp 2.647.200 - 4.214.900

Baca juga: BKN akan Umumkan Peserta Seleksi CPNS 2021 yang Diskualifikasi Karena Lakukan Kecurangan saat SKD

- Golongan VIII: Rp 2.647.200 - 4.214.900

- Golongan IX: Rp 2.9.66.500 - 4.872.000

- Golongan X: Rp 3.091.900 - 5.078.000

- Golongan XI: Rp 3.222.700 - 5.292.800

- Golongan XII: Rp 3.359.000 - 5.516.800

- Golongan XIII: Rp 3.501.100 - 5.750.100

- Golongan XIV: Rp 3.649.200 - 5.993.300

- Golongan XV: Rp 3.803.500 - 6.246.900

- Golongan XVI: Rp 3.964.500 - 6.511.100

- Golongan XVII: Rp 4.132.200 - 6.786.500

Baca juga: Simak Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2021, Ini Update Jadwal Terbaru Pelaksanaannya

Tunjangan PPPK

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved