Cerita Kriminal
Pengakuan Istri Bayar Orang Buat Habisi Suami, Sudah Berumahtangga Puluhan Tahun hingga Punya Cucu
Puluhan tahun berumahtangga hingga memiliki cucu, istri di Karawang berinisial NW (49) nekat habisi suaminya melalui tangan orang lain.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Dalam waktu bersamaan, anak Khairul juga mendengar suara kabur motor para pelaku.
Mendapati sang ayah terluka, anak Khairul langsung meminta bantuan dan mencoba membangunkan NW.
Namun NW dalam kondisi terlelap tidur.
Ketika hendak membawa ayahnya ke rumah sakit, ayahnya sudah tak bernyawa.
Baca juga: Nodai Lalu Habisi Anak Tetangga, Terungkap Siasat Licik Pria Beristri Tutupi Aksi Jahat
Terancam hukuman mati
Aldi mengatakan, pengungkapan kasus itu dilakukan Polres Karawang dalam waktu satu minggu.
Perencanaan pembunuhan ini disusun oleh Otong sebagai eksekutor dengan meminta bantuan kepada enam temannya.
Aldi menyebut, kasus ini terungkap setelah jajaran Reserse Kriminal berhasil menangkap Otong, 3 November 2021, pukul 11.00 WIB, di kontrakannya.
Saat dilakukan penyelidikan, Otong mengaku dia disuruh NW melakukan pembunuhan bos rumah makan Padang tersebut.
"Otong ini merupakan eksekutor, setelah itu terungkap bahwa otak daripada kasus ini adalah istri korban inisiasl NW."
"Berkembang ke tersangka lain sehingga kami berhasil tangkap pelaku lain di jam dan tempat berbeda, ada di kontrakan, ada di rumahnya," tutur Aldi.
Pelaku lain yang ditangkap yakni H (39), BN (34), RN (33) MH (25).
"Setelah kita melihat bukti-bukti dan melakukan penyelidikan. Kemudian kita menangkap AM alias Otong. Setelah kita berhasil mengungkap para pelaku lainnya," katanya.
Saat ini Polres Karawang masih memburu dua pelaku lain yang masih DPO.
Sementara para pelaku dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, subisider 338 juncto Pasal 556, dengan ancaman 20 tahun penjara atau hukuman mati.
(TribunJakarta/Wartakota/TribunJabar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/w-49-menjadi-otak.jpg)