UMR

Ariza Minta Buruh Realistis Terkait UMR Jadi Rp5,3 Juta, Simak UMP DKI Jakarta dari Tahun ke Tahun

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria minta buruh realistis terkait kenaikan upah minimum regional ( UMR) atau upah minimum provinsi ( UMP).

Editor: Suharno
Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi upah minimum regional ( UMR) yang terdiri dari upah minimum provinsi ( UMP) dan Upah minimum kabupaten/kota ( UMK). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Buruh di DKI Jakarta menuntut upah minimum regional ( UMR) atau upah minimum provinsi ( UMP) DKI Jakarta tahun 2022 naik 10 persen.

Kenaikan upah minimum regional ( UMR) atau upah minimum provinsi ( UMP) DKI Jakarta tentunya akan mempengaruhi kenaikan Upah minimum kabupaten/kota ( UMK) di daerah sekitarnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meminta para buruh realistis dalam menyampaikan tuntutannya soal kenaikkan upah minimum regional ( UMR) atau upah minimum provinsi ( UMP) DKI Jakarta 2022.

Hal ini dikatakan Ariza menanggapi desakan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan UMP 2022 sebesar 10 persen.

Baca juga: Jika UMP DKI Jakarta Jadi Rp5,3 Juta, Bagaimana dengan UMR Bekasi hingga UMK Bogor?

Simak juga kenaikan upah minimum regional ( UMR) atau upah minimum provinsi ( UMP) DKI Jakarta dari tahun ke tahun serta daftar 34 UMP seluruh provinsi

"Harapan boleh, keinginan boleh, tapi semua harus realistis dilihat situasi dan kondisi yang ada," ucapnya, Rabu (10/11/2021).

TONTON JUGA:

Politisi Gerindra ini menyebut, peningkatan UMP yang terlalu tinggi bisa memberatkan para pengusaha.

Terlebih, kondisi perekonomian di ibu kota belum sepenuhnya pulih setelah dihantam pandemi Covid-19 sejak 2020 lalu.

"Kami di Pemprov juga ingin ada peningkatan (UMP DKI Jakarta 2022), karena kalau ada peningkatan artinya usahanya makin baik," ujarnya di Balai Kota.

"Namun harus memperhatikan situasi dan kondisi, serta fakta yang ada. Kita masih di masa pandemi, ekonomi belum semuanya bergerak cepat," sambungnya.

Baca juga: Buruh Demo Gubernur Anies di Balai Kota: Formula E Bisa, Masa Tetapkan Kenaikan UMP 10% Enggak Bisa

Walau demikian, orang nomor dua di DKI ini bakal mengupayakan yang terbaik dan mencari jalan tengah soal UMP.

Pihaknya melakoni koordinasi dengan berbagai kalangan, mulai dari para pengusaha hingga serikat pekerja pun terus dilakukan guna mencari formulasi terbaik dalam penentuan UMP 2022.

"Kami minta waktu ya, kami pelajari dulu. Saya tidak bisa menjawab (tuntutan buruh) realistis atau tidak. Nanti tergantung pada diskusinya sesuai situasi dan fakta yang ada," tuturnya.

Sebelumnya, bertepatan dengan Hari Pahlawan, massa buruh menggeruduk kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota.

Massa buruh yang tengah melakukan aksi demo di depan Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (10/11/2021).
Massa buruh yang tengah melakukan aksi demo di depan Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (10/11/2021). (Dionisius Arya Bima Suci / Tribun Jakarta)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved