UMR

Ariza Minta Buruh Realistis Terkait UMR Jadi Rp5,3 Juta, Simak UMP DKI Jakarta dari Tahun ke Tahun

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria minta buruh realistis terkait kenaikan upah minimum regional ( UMR) atau upah minimum provinsi ( UMP).

Editor: Suharno
Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi upah minimum regional ( UMR) yang terdiri dari upah minimum provinsi ( UMP) dan Upah minimum kabupaten/kota ( UMK). 

Buruh berunjuk rasa menuntut Gubernur Anies menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 10 persen dan memberlakukan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2021.

Massa aksi pun sempat menyinggung perhelatan Formula E yang akan digelar Juni 2022 mendatang.

"Tetapkan Formula E bisa, masa tetapkan kenaikan UMP 10 persen enggak bisa," ujar orator dari atas mobil komando.

Mereka juga menantang Gubernur Anies untuk mengabulkan tuntutan mereka jika orang nomor satu di DKI itu benar-benar peduli dengan nasib buruh.

Baca juga: Siap-siap UMR 2022 Mau Naik, Simak Daftar 114 UMK dan 34 UMP Seluruh Provinsi di Indonesia

Bahkan, massa aksi meminta Anies mengeluarkan diskresi kepala daerah yang bertentangan dengan aturan pemerintah pusat.

"Kami menuntut Gubernur Anies Baswedan berani memutuskan UMP sesuai dengan tuntutan kami," ucap Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Winarso, Rabu (10/11/2021).

"Kami juga minta agar gubernur tidak terintimidasi dan terintervensi Kemendagri yang memang menekan bahkan ada sanksi jika melanggar apa yang diinstruksikan Kemendagri," sambungnya.

Mereka pun mengaku sudah jengah dengan kebijakan pemerintah yang selalu menyudutkan buruh, seperti UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Para buruh pun merasa terus-terusan menjadi korban janji manis para pejabat semasa kampanye dulu.

"Omnibus Law adalah pukulan telak bagi kaum buruh dan pekerja yang akhirnya menghambat tingkat kesejahteraan dari kawan-kawan pekerja," ujarnya.

UMR DKI Jakarta Tahun 2021

Pemerintah provinsi DKI Jakarta menetapkan UMR 2021 menjadi Rp 4.416.186,548, naik 3,27 persen dari UMP DKI 2020.

Pemprov DKI  tak sepenuhnya menaikkan UMR atau UMP tahun 2021 karena kebijakan berlaku asimetris.

Yang berarti, kenaikan UMR hanya berlaku di perusahaan-perusahaan yang tidak terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Daftar UMR Bekasi, Tangerang dan Bogor 2021, Cek Rincian Lengkapnya di Sini

Sementara itu, perusahaan yang terdampak pandemi akan mendapat dispensasi dengan syarat mengajukan permohonan ke Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta.

Berikut rincian upah minimum regional ( UMR) atau upah minimum provinsi ( UMP) DKI Jakarta 5 tahun terakhir:

• 2015: Rp 2,7 juta

• 2016: Rp 3,1 juta

• 2017: Rp 3,3 juta

• 2018: Rp 3,6 juta

• 2019: Rp 3,9 juta

• 2020: Rp 4,2 juta

• 2021: Rp 4,4 juta

Daftar UMP 2021 atau UMR 2021

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved