Jelang Penetapan UMP 2022 DKI Jakarta 19 November 2021, Benarkah Cuma Naik 1%?
Penetapan UMP 2022 DKI Jakarta akan diumumkan pada 19 November 2022, benarkah cuma naik 1% ?
Bocoran angka kenaikan UMP 2022 DKI Jakarta
Kalangan buruh, sudah mendesak dengan hitungannya. Mereka mendesak ada kenaikan UMP 2022 sampai 7-10%.
Polemik seputar upah minimum adalah 'ritual' tahunan di Indonesia.
Jelang akhir tahun, perdebatan soal berapa gaji yang bakal diterima kaum pekerja selalu menghangat.
Berikut ini estimasi bila ada kenaikan UMP 2022 sampai 7-10%
Kalangan pengusaha menilai permintaan buruh mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar 7%-10% tidak berdasar.
Baca juga: Nyelekit Buruh Sentil Anies Baswedan: Gelar Formula E Gampang, Naikkan UMP Bingung
Meski belum berani berasumsi berapa angka peningkatan UMP yang diinginkan.
Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional (Dapenas RI) Adi Mahfudz, menjelaskan UMP merupakan domain pemerintah untuk menetapkan.
Peningkatan UMP sampai 10% tentu tidak realistis dengan kondisi pandemi yang terjadi saat ini.
Dari sisi pelaku usaha di beberapa sektor masih terdampak pandemi, dan menurut dia untuk stabil butuh 2-3 tahunan itu tidak mudah.
Baca juga: Kenaikan UMP 2022 DKI Jakarta Diumumkan 19 November 2021, Ini Bocoran Angkanya
UMP 2022 Cuma Naik 1%
Dapenas RI sudah mengeluarkan estimasi kenaikan UMP pada 2022 mendatang.
Namun penetapan resmi nantinya masih menunggu keputusan dari Gubernur di daerah masing-masing.
"Jadi kalau asumsi simulasi UMP ini secara nasional ada di 1,09%, laporan ini sudah dibagikan kepada internal kami dan pemerintah daerah," kata Wakil Ketua Dapenas RI, Adi Mahfudz.
Adi menjelaskan dari simulasi masing-masing provinsi, UMP tertinggi ada di wilayah DKI Jakarta, sementara yang terendah pada wilayah Jawa Tengah.