Cerita Kriminal

Sebelum Begal Karyawati Basarnas, Pelaku Sempat Lakukan 2 Tindakan Kriminal dalam Semalam

Polres Metro Jakarta Pusat meringkus pelaku utama begal berinisial DRA alias T (25) yang membegal karyawati Basarnas bernama Mita hingga tewas.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Suasana ungkap rilis kasus begal karyawati Basarnas di Polres Jakarta Pusat pada Selasa (16/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Polres Metro Jakarta Pusat meringkus pelaku utama begal berinisial DRA alias T (25) yang membegal karyawati Basarnas bernama Mita hingga tewas.

Aksi begal itu terjadi di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (22/10/2021) sekitar pukul 02.01 WIB.

Pelaku itu ditangkap polisi di kawasan Cigudeg, Bogor pada Minggu (14/11/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heryanto mengatakan sebelum membegal Mita, T bersama rekannya sempat melakukan aksi kejahatan sebanyak 2 kali.

"Selain kejadian yang ada di Basarnas pada malam hari itu, mereka juga melakukan tindak pidana di 2 tkp lainnya," ungkapnya saat rilis kasus tersebut di Polres Jakarta Pusat pada Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap Pembegal yang Hilangkan Nyawa Karyawati Basarnas, Pelaku di Bawah Pengaruh Narkoba

Setyo mengatakan T sempat membegal korban dan melakukan pencurian motor di kawasan Jakarta Timur.

Setelah itu, T menuju kawasan Kemayoran dan membegal karyawati Basarnas tersebut.

Ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa)

"Pengakuan dari tersangka sewaktu diambil Hpnya, korban sempat melakukan perlawanan. Kemudian ditebas dengan celurit. Akhirnya korban jatuh," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, T dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman lebih dari lima tahun.

Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap tiga pelaku yang menewaskan Mita.

Mereka berinisial RP alias K, MG alias P dan MR alias E. Para tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Begal yang Tewaskan Pegawai Basarnas di Kemayoran

Pelaku di bawah pengaruh narkoba

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pelaku berinisial T yang membegal karyawati Basarnas bernama Mita (22) hingga tewas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pelaku nekat membegal Mita lantaran dipengaruhi oleh narkoba.

"Sesuai prediksi (pelaku) di bawah pengaruh narkoba," ungkap Hengki saat dikonfirmasi pada Senin (15/11/2021).

Namun, Hengki akan menjelaskan kronologis peristiwa dan penangkapan lebih lengkap besok saat rilis kasus tersebut.

"Pelaku begal yang bertindak selaku eksekutor yang mengakibatkan karyawati Basarnas meninggal dunia ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat. Besok akan kita rilis lengkap," pungkasnya.

Baca juga: Pelaku Begal yang Tewaskan Pegawai Basarnas Jual Barang Curian untuk Beli Narkotika

Sebelumnya, seorang karyawati bernama Mita Nurkhasanah tewas dibacok oleh komplotan pembegal di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (22/10/2021) dini hari.

Dari keterangan yang beredar di media sosial, pelaku berjumlah empat orang menggunakan dua unit sepeda motor.

Mereka kemudian membacok korban hingga terkapar di jalan dan tewas.

Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol (KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN)

Mita sempat dibawa ke Rumah Sakit Hermina, Kemayoran.

Namun, naas, sampai rumah sakit nyawanya tak tertolong.

Korban meninggal dunia sekitar pukul 02.47 WIB.

Pelaku Jual Barang Curian untuk Beli Narkotika

Para pelaku begal yang menyerang hingga tewas pegawai Badan SAR Nasional (Basarnas) berinisial MN (22) juga menggasak ponsel milik korban.

Ponsel merk Vivo itu kemudian dijual, dan hasilnya digunakan untuk membeli narkotika.

"Pelaku tiga ini positif karena dipakai untuk beli narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Begal yang Tewaskan Pegawai Basarnas di Kemayoran

Yusri menambahkan, hasil tes urine kepada tiga pelaku begal menunjukkan positif mengonsumsi narkotika.

"Hasil tes urine positif," ujar dia.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (22/10/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.

Yusri mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap yaitu RP alias K, MG alias P, dan MR.

Baca juga: 2 Minggu PPKM Level 2, Pemprov DKI Belum Berencana Buka Tempat Hiburan Malam

Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang berperan sebagai eksekutor atau yang menghajar korban. 

"Satu pelaku lagi inisial T alias AD DPO (daftar pencarian orang) yang masih dalam pengejaran," kata Yusri.

Yusri menjelaskan, kasus bermula ketika korban dan kekasihnya sedang menunggu ojek online (ojol) di Jalan Angkasa Raya.

Tak berselang lama, empat pelaku yang berboncengan menggunakan dua sepeda motor menghampiri MN.

Salah satu pelaku sempat berteriak kepada korban.

Baca juga: Gubernur Anies Copot Lurah dan Bendahara Duri Kepa, Imbas Pinjam Duit Warga Rp264,5 Juta

"Pelaku inisial T yang DPO mengeluarkan satu kalimat 'kamu sudah mukul adik saya'. Korban nggak tahu apa-apa," ujar Yusri.

Ia menjelaskan, kalimat yang diucapkan pelaku hanya modus saat melakukan aksi begal.

"Ini hanya teknis pelaku untuk merebut barang korban.

Jadi kalimat ini enggak ada, karena korban sama pacarnya lagi nunggu.

Mereka berhenti langsung mengatakan gitu dan mengambil hp kprban dan membacok," ungkapnya.

Melihat kawanan begal, kekasih korban kabur.

Baca juga: Santap Paket Makanan Ulang Tahun, Belasan Warga Muara Baru Keracunan: Warga Muntah dan Rasakan Panas

Sedangkan pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa celurit dan membacok korban hingga tewas.

"Tanpa melihat situasi, pelaku membacok korban dan mengambil HP Vivo dan korban meninggal dunia," tutur Yusri. 

Ketiga pelaku kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.

Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved