Cerita Krminal
Pelaku Begal yang Tewaskan Pegawai Basarnas Jual Barang Curian untuk Beli Narkotika
Ponsel merk Vivo itu kemudian dijual, dan hasilnya digunakan untuk membeli narkotika
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Para pelaku begal yang menyerang hingga tewas pegawai Badan SAR Nasional (Basarnas) berinisial MN (22) juga menggasak ponsel milik korban.
Ponsel merk Vivo itu kemudian dijual, dan hasilnya digunakan untuk membeli narkotika.
"Pelaku tiga ini positif karena dipakai untuk beli narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Begal yang Tewaskan Pegawai Basarnas di Kemayoran
Yusri menambahkan, hasil tes urine kepada tiga pelaku begal menunjukkan positif mengonsumsi narkotika.
"Hasil tes urine positif," ujar dia.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (22/10/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
Yusri mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap yaitu RP alias K, MG alias P, dan MR.
Baca juga: 2 Minggu PPKM Level 2, Pemprov DKI Belum Berencana Buka Tempat Hiburan Malam
Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang berperan sebagai eksekutor atau yang menghajar korban.
"Satu pelaku lagi inisial T alias AD DPO (daftar pencarian orang) yang masih dalam pengejaran," kata Yusri.
Yusri menjelaskan, kasus bermula ketika korban dan kekasihnya sedang menunggu ojek online (ojol) di Jalan Angkasa Raya.
Tak berselang lama, empat pelaku yang berboncengan menggunakan dua sepeda motor menghampiri MN. Salah satu pelaku sempat berteriak kepada korban.
Baca juga: Gubernur Anies Copot Lurah dan Bendahara Duri Kepa, Imbas Pinjam Duit Warga Rp264,5 Juta
"Pelaku inisial T yang DPO mengeluarkan satu kalimat 'kamu sudah mukul adik saya'. Korban nggak tahu apa-apa," ujar Yusri.
Ia menjelaskan, kalimat yang diucapkan pelaku hanya modus saat melakukan aksi begal.
"Ini hanya teknis pelaku untuk merebut barang korban. Jadi kalimat ini enggak ada, karena korban sama pacarnya lagi nunggu. Mereka berhenti langsung mengatakan gitu dan mengambil hp kprban dan membacok," ungkapnya.
Melihat kawanan begal, kekasih korban kabur. Sedangkan pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa celurit dan membacok korban hingga tewas.
"Tanpa melihat situasi, pelaku membacok korban dan mengambil HP Vivo dan korban meninggal dunia," tutur Yusri.
Ketiga pelaku kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.