Jakarta Berstatus PPKM Level 1, Sebanyak 10.429 Sekolah di DKI Telah Gelar PTM Terbatas
Sebanyak 10.429 sekolah di DKI Jakarta sudah menggelar PTM terbatas. jumlah sekolah meningkat seiring status PPKM Level 1.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
1. Waktu pembelajaran tatap muka setiap jenjang adalah sebagai berikut:
a. SMA/SMK sederajat mamksimal 35 menit x 5 jam pelajaran (175 menit dalam seminggu);
b. SMP sederajat maksimal 35 menit x 4 jam pelajaran (140 menit dalam seminggu);
c. SD sederajat mamksimal 35 menit x 3 jam pelajaran (105 menit dalam seminggu);
d. PAUD mamksimal 30 menit x 2 jam pelajaran (60 menit dalam seminggu).
Baca juga: Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Dinkes DKI Jakarta Awasi Varian Baru Virus Corona
2. Kondisi kelas yang menerapkan belajar tatap muka:
a. SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs, SD, MI, dan program kesetaraan belajar dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas;
b. SDLB, MILB, SMPLB, MTsLB dan SMLB, MALB belajar dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas;
c. PAUD belajar di kelas dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.